JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo setuju dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan soal penegakan hukum tidak perlu menimbulkan gaduh.
"Itu komentar yang bagus. Proses penegakan hukum memang jangan sampai menimbulkan kegaduhan," ujar Prasetyo dihubungi, Kamis (3/9/2015).
Meski begitu, Prasetyo mengakui penegak hukum kerap tidak dapat menghindari kegaduhan. Sebabnya, meskipun sifat penyelidikan dan penyidikan adalah rahasia, tapi media massa kerap sudah mengetahuinya terlebih dahulu soal sebuah perkara.
"Persoalannya ya itu, kalian (wartawan) tahu sendiri arus informasi terus berjalan. Kalau saya diam, kalian bisa tahu dari mana saja, ya jadi gaduh juga," lanjut Prasetyo.
Meski demikian, sebisa mungkin, penegakan hukum di Korps Adhyaksa berjalan tanpa menimbulkan kegaduhan.
"Tidak harus mengundang kegaduhan, bekerja dalam senyap, yang penting goal tercapai," lanjut dia.
Sebelumnya, dalam acara silaturahmi dengan Forum Pemred di kantornya, Selasa (1/9/2015) kemarin, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan ada pejabat negara yang dicopot karena menyebabkan kegaduhan yang mengganggu stabilitas ekonomi.
"Penegak hukum tidak boleh gaduh. Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi nggak perlu gaduh, bisa diambil, tidak usah pakai wartawan. Nggak perlu gaduh. Jangan kaget kalau ada pejabat dicopot," kata Luhut. (Baca: Luhut: Presiden Ingin Penindakan Hukum Tidak Gaduh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.