Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Sudah Kuno kalau Polisi Masih Menyiksa

Kompas.com - 25/08/2015, 12:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Yati menilai bahwa penyebab terjadinya rentetan aksi penyiksaan ini adalah karena minimnya pengetahuan polisi soal teknik penyelidikan dan penyidikan, khususnya di daerah. Hal itu menyebabkan Polisi hanya mengejar pengakuan untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana.

"Ini menunjukkan skill polisi menangani tindak pidana itu minim. Mereka ambil jalan pintas, tangkap, siksa, demi keterangan yang bisa jadi tak sesuai fakta. Dan, parahnya lagi, tidak ada perubahan dari tahun ke tahun," kata dia.

Lebihd dari itu, Yati juga menyesalkan ketiadaan sanksi, baik pidana atau etika, terhadap oknum polisi yang diduga menjadi pelaku penyiksaan dalam empat perkara di atas. Padahal, Pasal 422 KUHP sudah mengatur hukuman pidana bagi polisi yang terlibat aksi penyiksaan dalam sebuah proses hukum.

"Scientific crime identification"

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Nasser menyebutkan, menyiksa seseorang supaya mendapatkan pengakuan terkait ada atau tidaknya tindak pidana adalah model pemeriksaan kuno di kepolisian. Ia menyayangkan mengapa ada oknum polisi Indonesia yang masih melakukan demikian.

"Harusnya perolehan pengakuan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, tapi dikejar melalui cara lain, salah satunya ya scientific crime identification. Sudah kuno kalau polisi masih menyiksa," ujar Nasser, Selasa (25/8).

Nasser menyebutkan, semakin banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh polisi, semakin menunjukkan ketidakprofesionalan Polri.

Polri dongkol

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan pun menyayangkan tindakan oknum polisi yang membuat takut masyarakat, salah satunya menyiksa saksi demi mengejar pengakuan atau keterangan soal ada atau tidaknya tindak pidana.

"Padahal sekarang ini polisi harusnya sudah tidak lagi berdasarkan pengakuan, tetapi alat bukti. Orang mau bicara, mengaku atau tidak, yang penting alat buktinya ada," ujar Anton di kompleks Mabes Polri, Senin sore. (Baca Polri Dongkol Masih Ada Polisi yang Menyiksa dalam Pemeriksaan)

Untuk menindaklanjuti kejadian itu, Anton meminta Kontras menyerahkan data jumlah penyiksaan yang diduga dilakukan oleh polisi. Ia berjanji bahwa Polri akan menyelidiki ketidakberesan oknum polisi itu, termasuk memberikan sanksi terhadap mereka. Langkah nyata Polri ini patut ditunggu agar ke depan tidak ada lagi cara-cara tidak profesional dalam penangangan hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com