Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander: Tak Jadi Pimpinan KPK Juga Tidak Apa-apa, Saya Masih Ada Kerjaan Kok

Kompas.com - 24/08/2015, 13:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku telah mendengar adanya pendapat masyarakat agar dirinya tidak dipilih menjadi komisioner KPK.

Penolakan itu muncul karena Alex dianggap sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait penangan kasus korupsi saat bertugas sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya buat dissenting bukan untuk gagah-gagahan, justru dissenting itu harus jadi koreksi, jadi introspeksi untuk KPK dan kejaksaan. Tidak terpilih jadi pimpinan KPK juga tidak apa-apa, saya masih ada kerjaan kok," kata Alex di hadapan Pansel KPK saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Alex mengungkapkan, kinerjanya sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi mendapat sorotan ketika menangani kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. (baca: Capim KPK Agus: Koruptor Masih Ketawa, Kaya, Dihormati)

Ia menegaskan, sebagai hakim, dirinya tidak ingin mengambil putusan berdasarkan opini yang berkembang di masyarakat atau di media massa.

"Saya rajin membuat catatan fakta persidangan karena pengalaman saya 20 tahun menjadi auditor forensik," katanya.

Kepada Pansel KPK, Alex menyatakan, bakal memperkuat auditor melalui kerja sama dengan BPK jika nanti terpilih menjadi komisioner KPK. Selain itu, ia mengaku ingin membenahi dan memperkuat koordinasi KPK dengan lembaga penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. (baca: Calon Pimpinan KPK Ini Mengaku Hanya Miliki Rp 20 Juta di 4 Rekening)

"Kalau tidak koordinasi, itu seperti membiarkan tiga kuda pacu melintas di satu lintasan, lambat laun akan terjadi gesekan," kata Alex.

Hari ini, sebanyak tujuh calon pimpinan KPK menjalani seleksi tahap akhir, yaitu wawancara mendalam. Selain Agus, enam capim lain adalah Ade Maman Suherman, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Budi Santoso, Chesna Fizetty Anwar, dan Firmansyah TG Satya.

Seleksi akhir terhadap 19 capim akan berlangsung hingga Rabu (26/8/2015). Kepada mereka, Pansel akan memverifikasi sejumlah temuan Tim Penelusuran Rekam Jejak serta masukan dari sejumlah lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com