JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya rencana pemerintah untuk membubarkan sekitar 100 lembaga non-kementerian.
"Iya betul. Banyak itu lembaga-lembaga, ada 100 berapa itu. Mungkin ada yang mau dilebur, yang nggak jelas kerjanya itu," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Dia menyebutkan, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo sudah membubarkan 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu adalah Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, dan Komisi Hukum Nasional.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah membubarkan Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia.
Menurut Luhut, meski banyak lembaga akan dibubarkan pemerintah, fungsi yang dijalankan lembaga-lembaga itu akan tetap dilakukan. Pemerintah akan memberikan fungsi lembaga-lembaga itu kepada lembaga atau kementerian yang ada.
"Organisasi daripada berdiri sendiri, cost-nya tinggi jadi dicantolkan ke lembaga atau kementerian saja. Yang nggak jelas fungsinya akan dilebur supaya jangan terlalu banyak," kata Luhut.
Saat ditanyakan apakah dari 100 lembaga non-kementerian yang akan dibubarkan Kantor Staf Kepresidenan termasuk di dalamnya, Luhut menegaskan bahwa kantor itu masih tetap ada.
"Sampai sekarang masih ada, ya. Siapa yang bilang (dilebur)?" kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.