JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan menunda sidang perdana tersangka Otto Cornelis Kaligis. Hal itu diputuskan majelis hakim setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Kaligis.
"Menimbang bahwa jaksa penuntut umum menyatakan kesehatan OC Kaligis agak bermasalah kesehatannya," ujar hakim ketua Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Majelis hakim menilai permintaan jaksa untuk mengundur sidang dengan alasan kondisi kesehatan Kaligis dapat diterima. Hakim juga mengabulkan permohonan jaksa untuk mengijinkan Kaligis diperiksa dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (baca: Kata Velove, Pembuluh Darah OC Kaligis Banyak yang Pecah)
"Permintaan jaksa penuntut umum beralasan dan dapat dikabulkan. Menetapkan, mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum dan memberikan ijin agar OCK diperiksa kesehatannya oleh dokter IDI," kata hakim.
Sidang Kaligis diundur hingga Kamis (27/8/2015) mendatang. Jaksa penuntut umum diminta untuk menghadirkan Kaligis di pengadilan untuk mengikuti sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN di Medan.
Jaksa penuntut umum Ahmad Burhanuddin sebelumnya mengatakan, saat dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK pada pagi tadi, Kaligis mengaku sakit. (baca: OC Kaligis dan Tim Pengacaranya Kompak Tak Hadir di Pengadilan Tipikor)
"Ketika mengatakan sakit, namun menolak untuk diperiksa oleh dokter KPK. OCK mengatakan kepada dokter KPK bahwa ada hipertensi, diabetes melitus," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dokter tahanan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatan Kaligis, yaitu pada 14 Juli, 16 Juli, dan 24 Juli 2015. Kaligis ditangani oleh dokter Yohanes dengan keluhan tensi tinggi, lemas, dan pening. (baca: OC Kaligis Siap Sidang, asalkan Diizinkan Diperiksa di RSPAD)
Kemudian, dokter menyarankan agar Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf. Kaligis pun menyurati KPK pada 24 Juli 2015, yang isinya permintaan dilakukan medical check up secara menyeluruh. Demi objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Kaligis.
"Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali, namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Ahmad.
Namun, Kaligis bersikukuh kesehatannya ditangani oleh dokter di RSPAD bernama Terawan Putranto. Akhirnya, KPK memberi kesempatan bagi dokter Terawan mengunjungi rutan Guntur untuk memeriksa Kaligis.
"Namun, dokter Terawan menyampaikan belum bisa hadir. Kemudian terkait dengan kondisi selanjutnya kami mohon kepada Pak OCK untuk diperiksa dokter IDI," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.