Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Program Listrik 35.000 MW Merupakan Kebutuhan

Kompas.com - 19/08/2015, 11:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan keseriusannya untuk tetap mengejar target pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 Megawatt. Menurut Jokowi, semua menteri harus meloloskan target itu karena dirinya bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun turun tangan mengatasi persoalan listrik.

Dia menjelaskan, target 35.000 MW itu, tidak akan diubah karena memang merupakan kebutuhan listrik nasional.

"Itu memang kebutuhan. Kalau tidak mencapai itu, ya itu setiap saya ke daerah, listrik mati, listrik byarpet semua. Maka saya dorong terus harus selesai sampai urusan pembebasan lahan di Batang, saya dan wapres sampai turun tangan langsung," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (19/8/2015).

Dengan begitu, Jokowi meminta menteri bekerja dan mencari solusi untuk bisa meyakinkan para investor. Dia juga berharap agar para menteri bisa lebih fokus bekerja mengejar target yang ditetapkan. (baca: Rizal Ramli Minta Target Realistis, Jokowi Sebut Tugas Menteri Cari Solusi)

"Itu sudah saya sampaikan, tugasnya adalah mencarikan solusi dari setiap problem, dari target dan kebutuhan yang ada," ucap dia.

Rizal sebelumnya mengkritik program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt. Menurut Rizal, program itu tidak realistis dan hanya meneruskan program pada pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu I yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. (baca: Menteri Rizal Ramli Kritik Program 35.000 Megawatt Jokowi)

"Saya akan minta Menteri ESDM dan DEN (Dewan Energi Nasional) untuk lakukan evaluasi ulang mana yang betul-betul masuk akal. Jangan kasih target terlalu tinggi tapi capainya susah, supaya kita realistis." ujar Rizal Ramli di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (13/8/2015). (baca: Rizal Ramli Tantang Wapres JK Diskusi Terbuka Bahas Kritikan Dirinya)

Wapres meminta Rizal sedianya memahami terlebih dahulu persoalan yang ada sebelum ia menyampaikan kritik. Menurut JK, pengadaan pembangkit listrik 35.000 megawatt merupakan suatu kebutuhan. Infrastruktur kelistrikan harus dibangun sebelum membangun industri. (baca: Proyek Listrik Dikritik, JK Minta Rizal Ramli Pelajari Dulu Sebelum Komentar)

"Tentu sebagai menteri, harus pelajari dulu sebelum berkomentar. Memang tidak masuk akal, tetapi menteri harus banyak akalnya. Kalau kurang akal pasti tidak paham itu memang. Itu kalau mau 50.000 megawatt pun bisa dibuat," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com