JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, proses pemilihan kepala daerah serentak 2015 sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Adanya empat daerah yang harus ditunda pelaksanaan pilkadanya hingga 2017, karena hanya memiliki satu pasangan calon, tidak lantas mengganggu penyelenggaraan pilkada di 265 daerah lainnya.
"Dari 269 daerah sampai hanya tersisa empat, kita harus fair KPU tidak gagal," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Terlebih lagi, lanjut Tjahjo, KPU sudah berusaha dua kali memperpanjang masa pendaftaran di daerah yang tidak memiliki lebih dari dua pasangan calon. Dalam masa penundaan itu, diharapkan ada parpol yang mengusung calon alternatif.
Namun, hingga masa pendaftaran kedua ditutup, masih tersisa empat daerah dengan calon tunggal kepala daerah. Empat daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataraman dan Kabupaten Timur Tengah Utara.
"Kalau empat ini tidak mampu, ya sudah, ini bukan kegagalan," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menyikapi masalah di empat daerah ini. (baca: Wapres Tegaskan Takkan Ada Perppu Pilkada)
Nantinya, kata Tjahjo, setelah kepala daerah di empat daerah itu selesai masa jabatannya, pelaksana tugas kepala daerah (Plt) akan ditunjuk hingga Pilkada 2017. Aturan bahwa Plt hanya bisa menjabat selama 6 bulan bukan sebuah masalah karena jabatannya bisa diperpanjang.
"Sampai sekarang pemerintah belum melihat adanya 4 daerah itu sebagai kegentingan yang memaksa," ucap Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.