JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menyerahkan laporan investigasi terhadap 23 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga bermasalah kepada Panitia Seleksi Capim KPK. Laporan tersebut diperoleh dari hasil investigasi ICW yang dilakukan dua pekan terakhir.
"Kami lakukan tracking sejak 26 Juli kemarin di berbagai wilayah. Dari hasil tracking kami temukan banyak capim KPK yang integritasnya diragukan," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/8/2025).
Ia menjelaskan, ada tiga indikator yang menjadi bahan penilaian ICW, yaitu integritas, kualitas dan administrasi. Dari hasil penelusuran, beberapa persoalan yang menjadi sorotan diantaranya adanya calon yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, plagiarsme dalam membuat makalah ilmiah, ketimpangan aset yang dimiliki dengan penghasilan yang diterima, serta adanya dugaan calon yang berafiliasi dengan parpol.
Febri menambahkan, penelusuran yang dilakukan ICW sebenarnya belum rampung. Keterbatasan waktu serta sumber daya manusia yang dimiliki menjadi kendala kurang optimalnya proses penelusuran tersebut. (baca: Pimpinan KPK Tidak Harus dari Polri atau Kejaksaan)
"Seharusnya setiap calon itu kan di-tracking sama tiga orang," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjhabana mengatakan, dalam proses penelusuran ini, Pansel sebelumnya telah bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Ditjen Pajak dan BIN.
Hingga kini tinggal Polri dan Ditjen Pajak yang belum menyerahkan laporan hasil penelusuran seperti yang diminta Pansel sebelumnya. (baca: Kabareskrim Jamin Penelusuran Rekam Jejak Capim KPK)
Sementara itu, terkait laporan yang diserahkan ICW, Betty mengatakan, 23 orang yang datanya diserahkan hari ini merupakan data dari orang yang diduga memiliki sejumlah persoalan versi ICW. Meski demikian, untuk mengambil keputusan, Pansel akan mempertimbangkan seluruh laporan yang diterima.
"23 yang disampaikan ICW ini memang diduga bermasalah," ujarnya.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti sebelumnya mengaku sudah menerima 3.000 masukan dari masyarakat soal 48 calon pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, Pansel KPK sudah harus menyerahkan delapan orang nama kepada Presiden Joko Widodo.