Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Kejaksaan Patuhi Putusan Pengadilan

Kompas.com - 05/08/2015, 19:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kuasa Hukum mantan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mematuhi putusan praperadilan. Putusan praperadilan atas gugatan yang diajukan Dahlan ini menyatakan penetapan tersangka Dahlan oleh Kejati DKI tidak sah.

"Sebagai aparat penegak hukum Kajati DKI harus tunjukkan ke rakyat bhw mereka taat hukum dan patuh pada putusan pengadilan," kata Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman yang tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Dahlan.

"Lebih baik Kejati DKI membaca dengan seksama putusan hakim praperadilan PN Jaksel dan mengekusi amar putusan tersebut, baru memutuskan langkah apa selanjutnya yang ingin mereka lakukan," kata Yusril.

Menurut Yusril, eksekusi putusan yang harus dilakukan jaksa adalah mencabut dulu penetapan Dahlan sebagai tersangka. Kemudian, mencabut pencegahan Dahlan ke luar negeri yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intel.

"Itu dulu yang dikerjakan Kejati DKI sebelum melakukan yang lain," ujar dia.

Langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan Kejati DKI, kata Yusril, akan diikutinya. Yusril mengaku akan mengambil langkah-langkah hukum pula untuk mengimbangi langkah yang diambil Kejati DKI.

"Andai langkah selanjutnya akan diambil alih Kejagung, silakan saja, tidak masalah bagi kami. Kami siap saja berhadapan dengan Kejagung, bahkan bilamana perlu berhadapan langsung dengan Jaksa Agungnya dalam menangani perkara ini," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com