Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Pemerintah Terbitkan Perppu Terkait Pilkada dengan Calon Tunggal?

Kompas.com - 05/08/2015, 06:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyampaikan sikap terkait polemik pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan calon tunggal pada hari ini, Rabu (5/8/2015). Peluang terbit atau tidaknya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait hal ini, sama.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar pilkada serentak tetap dilaksanakan meski di suatu daerah hanya ada satu calon kepala daerah. Menurut Tjahjo, pilkada bisa digelar dengan cara menyertakan bumbung kosong atau penempatan gambar kosong di samping calon tunggal jika pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Tjahjo menilai, penundaan pelaksanaan pilkada untuk daerah yang hanya memiliki satu calon bertentangan dengan hak dalam berpolitik. Ia juga meragukan penundaan pilkada sampai 2017 dapat menjamin pilkada diikuti lebih dari satu pasang calon.

"Prinsipnya, satu pasang calon ini hak politiknya harus dilindungi. Kalau ini ditunda, siapa yang jamin 2017 bisa muncul lebih dari satu pasangan calon?" kata Tjahjo, di Gedung Lemhanas, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Usulan menyertakan bumbung kosong, kata Tjahjo, untuk memenuhi unsur demokratis dalam pilkada. Menurut dia, pilkada menjadi tidak demokratis jika calon tunggal kepala daerah langsung dilantik tanpa melalui mekanisme pemungutan suara.

Presiden Jokowi belum bersikap

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy mengatakan, Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan terkait polemik pilkada dengan calon tunggal. Menurut Tedjo, Presiden menempatkan terbitnya perppu sebagai alternatif terakhir.

"Presiden mengatakan perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Tedjo, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa petang.

Pernyataan Tedjo itu disampaikan setelah mengikuti rapat terbatas terkait pilkada serentak yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Dalam rapat tersebut, hadir juga Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidique.

Tedjo menegaskan, sikap resmi pemerintah akan disampaikan pada hari ini setelah Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Rapat konsultasi akan digelar di Istana Bogor, dan dihadiri oleh menteri atau pimpinan lembaga terkait, Pimpinan DPR dan MPR, serta perwakilan partai politik.

"Karena ini harus mengambil keputusan yang pasti harus menguntungkan semua pihak," kata Tedjo.

Wacana terbitnya perppu pilkada muncul setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada di sejumlah daerah. Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017.

Komisi Pemilihan Umum menyampaikan bahwa sebanyak 7 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com