Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Polri Jangan Pakai Gaya Orba

Kompas.com - 26/07/2015, 15:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf meminta kepolisian segera meninggalkan gaya Orde Baru untuk menjerat seseorang sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan Al Araf, menanggapi rencana polisi memeriksa aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, pada Senin (27/7/2015) besok. Emerson dan Adnan diadukan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik ahli hukum tata negara, Romly Atmasasmita.

"Polri jangan pakai gaya militer seperti Orde Baru. Cukup itu jadi sejarah masa lalu," kata Al Araf di LBH Jakarta, Minggu (26/7/2015).

Ia mengatakan, pola yang dilakukan oleh polisi dan TNI di zaman Orba memang berbeda dari polisi zaman sekarang. Pada zaman Orba, aparat keamanan cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk menahan aktivis yang dianggap mengganggu. Saat ini, polisi lebih halus dengan menggunakan pasal-pasal "karet", seperti pencemaran nama baik.

"Padahal, kalau mengikuti hukum progresif, pencemaran nama baik ini harusnya sudah masuk ranah perdata, bukan pidana," ucap dia.

Al Araf menilai bahwa masalah pencemaran nama baik ini sebaiknya diselesaikan melalui Dewan Pers. Hal itu karena Emerson dan Adnan dilaporkan atas pernyataan yang dikeluarkannya di media massa. Dia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi masalah ini.

"Penting bagi Presiden untuk mengambil sikap tegas, meluruskan arah politik penegakan hukum di Indonesia. Presiden bisa memerintahkan agar ini dibawa ke Dewan Pers," ucapnya.

Pada 21 Mei 2015, Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ketiga orang tersebut adalah Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin. (Baca Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Romli merasa bahwa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Terlapor mengadukan perkara itu ke Dewan Pers. Namun Bareskrim Polri memastikan terus mengusut perkara dugaan pencemaran nama baik ini. (Baca Aktivis ICW Minta Polisi Hormati Dewan Pers)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com