JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak sudah tercukupi. Pemerintah daerah akan segera mencairkan anggaran tersebut secara bertahap melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak KPU sudah 100 persen tercukupi meskipun ada yang belum disetor karena sifatnya teknis," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Dalam catatan Kemendagri, hanya Kabupaten Lingga yang masih memilik kendala terkait anggaran. Sedangkan catatan Bawaslu ada tiga kabupaten yang belum menyatakan kesediaan untuk mengucurkan anggaran, dan ada 21 daerah yang masih bernegosiasi dengan Polri untuk menentukan besaran anggaran pengamanan.
"Hanya masalah teknis. Secara prinsip semua data terkait pemilih oleh Kemendagri sudah diserahkan ke KPU dan anggaran sudah tercukupi," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Pemerintah juga memastikan netralitas PNS, dan anggota TNI/Polri dan mewacanakan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional untuk mendongkrak partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pilkada serentak.
"Tidak ada alasan menunda pilkada serentak," ungkap Tjahjo. (baca: Gelar Pilkada Serentak, 9 Desember Diwacanakan Libur Nasional)
Pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak dimulai pada bulan Juli ini. Waktu pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen telah berlangsung, dan pendaftaran calon dari partai politik dimulai pada 26-28 Juli.
Tahun ini, pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota.
Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Secara nasional, pilkada serentak akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah.
Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.