Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati: Mestinya Bangga Disebut Petugas Partai

Kompas.com - 21/07/2015, 17:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com — Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali mengingatkan bahwa kader PDI-P yang duduk dalam pemerintahan adalah petugas partai. Ia kembali menyebut Presiden Joko Widodo sebagai petugas partai.

"Memang betul Jokowi ditugaskan, kamu gubernur DKI karena saya melihat kamu akan mampu jadi pimpinan nasional, maka Ketua Umum PDI-P memberikan mandat kepada kader, Jokowi, sebagai petugas partai untuk menjadi calon bla-bla-bla," kata Megawati saat membuka sekolah partai calon kepala daerah di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7/2015).

Hasil kongres PDI-P menunjukkan bahwa partai tersebut menugaskan Jokowi untuk menjadi calon presiden. Semestinya, kata Megawati, seorang kader PDI-P merasa bangga jika disebut sebagai petugas partai. Menurut dia, bukan hal mudah bagi seorang kader untuk memperoleh tugas dari partai. Anggota PDI-P baru bisa disebut sebagai petugas partai jika sudah menjadi kader. Adapun yang dimaksud kader adalah mereka yang duduk di jabatan eksekutif, legislatif, ataupun secara struktural di partai.

"Siapa yang mau jadi (bagian dari) PDI-P pasti akan disebut hal itu, dan mestinya merasa bangga karena baru mau jadi anggota, belum bisa disebut petugas partai. Yang bisa disebut adalah kader, kalau dia eksekutif, legislatif, dan struktur. Anggota banyak, tetapi belum tentu (kader)," kata mantan Presiden RI tersebut.

Kendati demikian, Megawati malah dihujat di media sosial setelah menyebut Jokowi sebagai petugas partai. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan sebutan tersebut. Megawati pun mengaku tidak memedulikan kritikan masyarakat yang dilayangkan kepadanya melalui media sosial tersebut.

"Namun, saya di-bully media. Ini dimasukkan ke social media, dipelintir, dipotong-potong, dan sebagainya. Namun, saya tidak pedulikan hal itu karena saya tahu tanggung jawab saya, tugas saya. Mbak Risma (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini) petugas partai," kata Megawati.

Kepada calon kepala daerah, Megawati mengingatkan agar mereka tidak berpikir pragmatis dengan hanya menganggap partai sebagai kendaraan untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Terlebih lagi, partai hingga saat ini tidak berwenang memecat kepala daerah yang dia usung ketika pilkada.

"Memang di undang-undang politik, undang-undang pemilu, yang membuat orang kadang-kadang diam dan berpikir negatif, semau sendiri, kalau dipecat partai, tidak bisa sentuh kepala daerah karena perpanjangan partai belum ada ke situ. Kalau legislatif, bisa PAW (pergantian antar-waktu)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com