JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyayangkan sikap komisioner Komisi Yudisial yang menawarkan damai kepada Hakim Sarpin Rizaldi. Menurut dia, semestinya komisioner KY justru maju terus untuk menolak kriminalisasi.
"Saya sangat menyayangkan sikap dan jalan damai yang hendak ditempuh. Kebenaran dan keyakinan tidak boleh dinegosiasikan. Ia harus dipertahankan sampai kemana pun," kata Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (15/7/2015), seperti dikutip Antara, menyikapi pernyataan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri.
Menurut Ray, para komisioner harus menunjukkan keberanian bahwa penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri adalah keliru. Hal itu merupakan satu putusan yang bukan didamaikan, tapi ditolak. (baca: Relawan Jokowi: Mengenaskan Wajah Penegakan Hukum, Ada Aroma Balas Dendam)
Menurut Ray, anggota komisioner KY harus membuktikan bahwa penetapan itu bagian panjang dari upaya kriminalisasi bagi pihak- pihak yang tegak menyuarakan antikorupsi dan kritis pada perilaku aparat hukum.
"Maka sudah semestinya komisioner KY maju terus, tolak kriminalisasi," kata Ray. (Baca: Syafii Maarif: Kenapa Sulit Sekali Jokowi Suruh Kapolri Ganti Bawahannya?)
Lebih lanjut, Ray menjelaskan bahwa tawaran jalur damai yang disampaikan Taufiqurrohman merupakan sikap yang kurang elok. Menurut Ray, setidaknya ada beberapa hal yang terabaikan dalam permintaan damai tersebut.
Pertama, tawaran itu memperlihatkan sikap kurang percaya diri akan tugas dan konsekuensi dari tugas yang dimaksud. (baca: Budi Waseso Minta Syafii Maarif Tak Campuri Jika Tak Mengerti Penegakan Hukum)
Kedua, sepertinya justru memberi angin atas tuduhan Sarpin bahwa ucapan ataupun tindakan komisioner KY dalam menyikapi putusan Sarpin memang tidak proporsional.
"Padahal tuduhan ini jelas-jelas sangat ditolak oleh dua komisioner KY. Dan bahkan sebagian masyarakat menilai bahwa hal itu bagian dari rangkaian kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi dan masyarakat yang kritis terhadap aparat penegak hukum," kata Ray.