Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Diminta Berani Melawan, Bukan Tempuh Jalan Damai

Kompas.com - 15/07/2015, 17:51 WIB

Ketiga, damai itu juga dengan sendirinya menutup kemungkinan memperbaiki diri dari beberapa institusi. (baca: Penelitisi PSHK: Pimpinan KY Tidak Dapat Dijadikan Tersangka karena Melakukan Tugasnya)

"Para hakim akan makin sulit diawasi dan aparat penegak hukum seperti polisi bisa juga bertindak sewenang-wenang untuk menetapkan orang perorang sebagai tersangka. Padahal penetapan itu bisa jadi didasarkan pada balas dendam semata," kata Ray.

Keempat, tawaran damai ini akan menurunkan wibawa KY sebagai pengawas para hakim. Menurut Ray, jika mereka mendamaikan kebenaran yang mereka yakini, maka akan sulit menegakkan harkat dan wibawa para Komisioner KY di hadapan para hakim dan rakyat Indonesia.

Kelima, permintaan damai itu juga memberi efek terancamnya kebebasan berpendapat dan bersuara. (baca: PBNU: Penetapan Tersangka Pimpinan KY oleh Polisi Beri Kesan Negatif)

"Jika orang-orang terhormat seperti Komisioner Komisi Yudisial dapat mendamaikan keyakinan-keyakinan mereka, apalagi masyarakat umum yang sekalipun kritis pada pemerintah, aparat penegak hukum, ketidak adilan akan potensial melakukan hal yang sama," kata Ray.

Nantinya, tambah Ray, akan lebih menyakitkan dari hal itu adalah mereka bahkan memilih untuk tidak kritis dan tidak perlu bersuara pada ketidakadilan hukum, aparat, atau pun kekuasaan zalim lainnya.

Taufiqurrohman sebelumnya menawarkan jalan damai kepada hakim Sarpin. Tawaran itu setelah Bareskrim Polri menjerat dirinya dan Komisioner KY lainnya, Suparman Marzuki, sebagai tersangka pencemaran nama baik Sarpin. (baca: Komisioner KY Ingin Berdamai dengan Hakim Sarpin)

"Sebaiknya selesaikan cara damai saja. Kalau mereka mau, ya enggak apa-apa, kita maaf-maafan," ujar Taufiqurrohman saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2015).

Taufiqurrohman mengatakan, perkara yang dilaporkan Sarpin merupakan delik aduan. Ia berharap, jika persoalannya dengan Sarpin diselesaikan dengan jalan damai, Sarpin dapat mencabut laporannya sehingga status tersangka juga dapat dibatalkan.

"Karena ini menyangkut tugas kelembagaan, kekhawatiran saya, ini bisa menjadi preseden buruk kalau sampai terus ke jalur hukum," ujar dia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso membantah melakukan kriminalisasi atau rekayasa. Menurut dia, pihaknya hanya menegakkan hukum berdasarkan laporan Sarpin yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh kedua komisioner KY itu. (Baca: Kabareskrim: Salah Saya Apa? Apakah Mengkriminalisasi atau Merekayasa?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com