Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Partai Berkonflik, Mantan Komisioner Sebut KPU Cari Aman

Kompas.com - 13/07/2015, 16:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum dianggap bermain aman dengan memutuskan partai yang berkonflik seperti Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan boleh mengajukan calon bersama dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, semestinya KPU mengambil sikap tegas mengenai kubu mana yang sah mengikuti Pilkada.

"Tugas KPU berani ambil sikap mana yang sah kubu Golkar. Imam Bonjol (KPU) itu safety player, cari aman," ujar Putu dalam diskusi di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Putu mengatakan, sebagai lembaga negara, KPU harus mengambil risiko atas ketegasan yang dibuatnya. Menurut dia, putusan KPU dengan memperbolehkan Golkar mengusung calon bersama justru menimbulkan permasalahan yang semakin banyak.

"Pembiaran ini akan menambah residu hukum potensi gugatan PTUN, risiko pilkada ulang," kata Putu.

Kendati demikian, Putu yakin putusan tegas KPU atas keabsahan salah satu kubu nantinya akan menuai kecaman dari kubu lainnya. Namun, jika risiko tidak diambil, maka konflik dianggap akan berlarut-larut.

"Sekarang malah terhambat, dianulir segala macam. Harus punya nyali untuk kasih keputusan itu, entah kecaman atau hujatan akan muncul," kata Putu.

"Jaman saya, Gusdur kita kalahkan, Muhaimin kita menangkan. Malah Gus Dur marah-marah ke KPU bansernya. Itu risiko," lanjut dia.

Sebelumnya, KPU mengizinkan partai politik yang berselisih untuk bersama-sama mengusung satu calon dalam pemilihan kepala daerah serentak. Pendaftaran akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.

Keputusan itu diambil dalam rapat KPU bersama Bawaslu, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Syaratnya, kepengurusan parpol yang berselisih tersebut harus mengajukan satu pasangan calon kepala daerah yang sama. Jika tidak, maka KPU tidak dapat menerima pendaftaran tersebut. Nantinya, KPU akan merevisi Pasal 36 PKPU No 9/2015 untuk menjalankan kesimpulan rapat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com