Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Membangun Daerah Pemilihan...

Kompas.com - 13/07/2015, 15:00 WIB

 

Dana dapil DPR dinilai justru akan merusak prinsip-prinsip keuangan negara. Komposisi 560 anggota DPR akan menyulitkan alokasi anggaran pembangunan secara adil dan proporsional. Padahal, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla justru tengah gencar memacu pembangunan di luar Jawa demi keadilan dan kesejahteraan rakyat yang merata.

Selain itu, tidak ada yang bisa memastikan program pembangunan dapil dapat direalisasikan secara fungsional, tepat sasaran, dan efektif. Hal yang tak kalah penting adalah apakah benar dana dapil bisa menjawab persoalan ketimpangan pembangunan di daerah?

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, usulan dana dapil sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Program tersebut diusulkan 291 anggota DPR yang berasal dari enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Pemerintah menolak

Meski belum memberikan jawaban resmi kepada DPR, pemerintah sudah menyatakan akan menolak usulan dana dapil. Alasannya, hal itu bisa mengganggu alokasi anggaran yang sudah disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Fraksi PDI-P meminta pemerintah konsisten menolak usulan program pembangunan dapil. Arif menegaskan, konsistensi itu harus ditunjukkan dengan tidak mengakomodasi usulan dana dapil dalam RAPBN 2016.

Apalagi, Taufik Kurniawan sudah menyatakan, DPR tak akan memaksa pemerintah mengabulkan usulan dana dapil. "Apakah usulan program pembangunan dapil itu diakomodasi atau tidak, itu domain pemerintah. Kami tak akan bertentangan dengan pemerintah," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo punya pandangan menarik. "Terkadang, penting bagi kita untuk menolong warga di daerah tertentu di dapil. Ada kalanya sebuah desa tidak dibangun hanya karena tidak pernah memilih bupati bersangkutan," ujarnya.

"Apa kita tidak kasihan? Ada satu desa diaspal, desa lain tidak diaspal," ujar Bambang. Dia menegaskan, bukan berarti tidak pernah berjuang sebelumnya. "Kita sudah teriak-teriak, tetapi tidak didengar. Jadi, UP2DP ini penting. Ini lebih jelas daripada DPR harus lobi-lobi tak jelas," ujar Bambang.

Sesungguhnya, ketika DPR menampilkan prestasi yang mengesankan, boleh jadi rakyat dengan ringan mengabulkan hadirnya dana dapil. Persoalannya, sudah minim prestasi, ada pula dugaan dana dapil digunakan untuk membiayai kerja politik.

Andai DPR menginisiasi produk hukum tertentu guna mengatur dirinya sendiri terkait dana dapil, mungkin rakyat mau merestui. Produk hukum seperti apa? Misalnya, ketika kontraktor pelaksana program dana dapil ternyata mengorupsi program, yang katanya demi rakyat dapil, anggota DPR yang mengusulkan program itu dapat ikut dibui.

Kini, parlemen mulai reses. Inilah saatnya kita semua berhenti dan merenungkan dalam- dalam. Apakah sikap DPR berkukuh mengajukan dana dapil adalah langkah benar dalam membangun Indonesia yang adil dan beradab? Kita lihat saja. (HARYO DAMARDONO/ ANITA YOSSIHARA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Juli 2015, di halaman 4 dengan judul "Berebut Membangun Dapil...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com