Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sarankan Polri Ajukan Revisi UU untuk Punya Kewenangan Sadap

Kompas.com - 26/06/2015, 12:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, Polri bisa saja memiliki kewenangan penyadapan seperti KPK. Ia lantas menyarankan Polri mengajukan revisi undang-undang kepolisian untuk meninjau kembali kewenangan penyadapan.

"Soal izin kan administratif dan bisa diajukan pada rancangan UU Polri inisiatif DPR," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Jumat (26/6/2016).

Indriyanto mengatakan, pada dasarnya Polri memiliki kewenangan penyadapan seperti KPK. Namun, Polri harus melaporkan soal penyadapan itu ke pengadilan, sementara KPK tidak. Hal itulah yang membuat kewenangan penyadapan merupakan hak istimewa KPK yang tidak dimiliki aparat penegak hukum lainnya.

"Eksepsionalitas itu tetap hak khusus dan didasari apa yang dinamakan power based on legally, bukan didasarkan court order yang memerlukan izin," kata dia.

Indriyanto mengatakan, dalam Pasal 26 UU Tindak Pidana Korupsi dijelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan penyadapan. Indriyanto merupakan salah satu anggota perumusnya. Menurut dia, UU tersebut tidak terbatas pada KPK, namun juga aparat penegak hukum lain termasuk Polri.

"Jadi memang tidak ada perbedaan dalam wewenang penyadapan di antara penegak hukum," kata Indriyanto.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya mengungkapkan bahwa model penyadapan yang ada di KPK sudah sangat baik, sehingga tidak perlu lagi diubah. Badrodin pun meminta agar institusinya diberikan kewenangan serupa sehingga bisa lebih efektif mengungkap kejahatan. (Baca: Kapolri Minta Kewenangan Penyadapan Model KPK)

Jika Polri diberi kewenangan seperti KPK, Badrodin yakin proses pengungkapan perkara bisa lebih maju. Sebab, saat ini penyidik Polri harus terlebih dulu meminta izin pengadilan untuk melakukan penyadapan. Sementara KPK tidak memerlukan izin pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com