Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Isyaratkan Tolak Dana Aspirasi DPR

Kompas.com - 25/06/2015, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meloloskan usulan program pembangunan daerah pemilihan atau yang dikenal dengan dana aspirasi agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sepertinya masih terkendala. Sebab, hingga kini, pemerintah belum merestui usulan dana aspirasi ini.

Bahkan, pemerintah mengisyaratkan tidak akan menampung usulan ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR belum mengajukan proposal dana aspirasi kepada pemerintah.

Menurut dia, pembahasan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan tidak ada ruang untuk menambah mata anggaran baru. Sebab, penyusunan anggaran sudah ada ketentuannya. Item anggaran sudah ditentukan.

"Jadi, tidak boleh ditambah," ujarnya, kemarin. Bila ingin mengajukan program ini, kata Bambang, DPR harus mengikuti aturan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menambahkan, dana aspirasi tidak sesuai dengan rencana dan visi misi Presiden Joko Widodo. Selain itu, dana aspirasi juga tidak sejalan dengan fungsi DPR yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, membahas anggaran, dan fungsi legislasi.

"Lebih baik, kita sama-sama melakukan tugas sesuai dengan fungsinya," kata Andrinof.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana aspirasi DPR bisa memunculkan risiko disalahgunakan sehingga hal ini justru membuat realisasi anggaran tidak efektif. Selain itu, tak ada jaminan dari anggota DPR yang menerima dana ini untuk bisa mengontrol penggunaannya di daerah.

"Apalagi, anggota DPR tidak berwenang memberikan sanksi kepada kepala daerah atas penggunaan dana itu," ujar Tjahjo.

Dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (23/6/2015), DPR sepakat mengajukan dana aspirasi ke pemerintah dengan besaran Rp 20 miliar per anggota per tahun. Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, artinya total dana program aspirasi ini sekitar Rp 11,2 triliun.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, untuk mendapatkan dana aspirasi, anggota DPR mengusulkan program pembangunan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Usulan program pembangunan daerah ini bisa berasal dari inisiatif anggota, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Inisiatif akan diintegrasikan dalam program pembangunan nasional yang dirumuskan setiap tahun.

(Asep Munazat Zatnika, Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com