JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Demokrat mendukung sikap pemerintah yang menolak usulan dana aspirasi yang digagas anggota DPR.
"Pemerintah kan menyatakan menolak. Nah kami mendukung sikap itu, karena dulu kami juga sudah pernah menolak soal dana aspirasi ini," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (25/6/2015).
Namun, Ruhut menegaskan, Demokrat mendukung sikap tersebut apabila Presiden Joko Widodo secara langsung menyampaikan menolak dana aspirasi. Pasalnya, hingga kini Presiden Jokowi belum berbicara secara langsung kepada publik soal sikap pemerintah.
"Kami menunggu ketegasan sikap Presiden Jokowi dulu. Meski kemarin sudah menyatakan menolak, tapi kan yang ngomong baru Menkeu (Bambang PS Brodjonegoro), Tjahjo (Mendagri Tjahjo Kumolo) sama Andrinof (Kepala Bappenas Andrinof Chaniago) kan," kata dia.
Sementara itu, Ruhut menampik, jika ada perbedaan sikap antara Fraksi Demokrat di DPR dan Partai Demokrat perihal dana aspirasi.
"Tinggal kita beri masukan syarat-syarat terkait dana aspirasi itu bagaimana. Jadi syarat-syarat itu tetap seperti apa yang disampaikan Pak SBY itu tetap. Dari fraksi kita tetap sejalan dengan partai," tandasnya.
Dalam rapat paripurna, Selasa (23/6/2015), Fraksi Demokrat hanya diam saja saat proses pengambilan keputusan terkait peraturan dana aspirasi. Meski sempat mengajukan empat syarat terkait dana aspirasi, tetapi sikap itu tidak ditunjukkan hingga proses pengesahan peraturan dana aspirasi rampung.
Sikap Fraksi Demokrat ini seakan bertentangan sikap Partai Demokrat. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, menolak usulan dana aspirasi apabila tidak memenuhi lima kriteria yang ia berikan. (baca: Pro Kontra Dana Aspirasi, Apa Kata SBY?)
"Saya pastikan, PD akan tetap tolak 'dana aspirasi' tsb jika tak penuhi 5 faktor kritis yg akan disampaikan FPD dlm pembahasan nanti. *SBY*," tulis Yudhoyono, Selasa (23/6/2015) malam.
Andrinof sebelumnya menyebut Presiden menolak usulan dana aspirasi. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. (baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)
Adapun Tjahjo menilai dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR per tahun berpotensi terjadinya korupsi. Dana sebesar itu dikhawatirkan tidak seluruhnya turun untuk kepentingan masyarakat. (baca: Mendagri Khawatir Dana Aspirasi "Disunat" seperti Dana Hibah atau Bansos)