JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden beranggapan bahwa dana aspirasi itu akan berbenturan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Presiden nggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia memaparkan, Jokowi beranggapan bahwa program pembangunan didasarkan pada visi dan misi Presiden. Selain itu, pemerintah juga menggunakan uang negara berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Sementara itu, dana aspirasi DPR berpeluang bertabrakan dengan visi misi yang sudah ditetapkan itu. Karena itu, Andrinof meminta DPR bisa memahaminya.
Dia juga meminta agar para wakil rakyat bisa menjalankan tugasnya di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran sehingga tidak berbenturan dengan fungsi eksekutif yang dijalankan pemerintah.
"Bersinggungan fungsi, tetapi kalau kembali pada fungsi masing-masing, tak akan bersinggungan. DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi," ucap dia.
Selain itu, Andrinof juga melihat jumlah dana aspirasi Rp 20 miliar untuk setiap anggota Dewan setiap tahunnya sangat besar karena totalnya bisa mencapai Rp 11,2 triliun. Jumlah itu sangat signifikan untuk membiayai program-program pembangunan.
Saat ditanyakan apakah pemerintah nantinya tak akan memasukkan dana aspirasi dalam alokasi RAPBN 2016, Andrinof tidak menjawab tegas.
"Itu akan dibicarakan, akan disampaikan juga nanti," ujar dia.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR, Selasa (23/6/2015), ada tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan di dapil. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PDI-P.
Dengan disahkannya rancangan peraturan tentang usulan program pembangunan dapil, anggota DPR diharapkan segera menyusun proposal program pembangunan. Rapat paripurna untuk membahas usulan program dari setiap anggota dijadwalkan 1 Juli mendatang.
Usulan akan disampaikan ke Presiden oleh pimpinan DPR. Presiden dengan kementerian terkait akan membahas usulan tersebut. Kalau ada usulan yang tumpang tindih dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2016 atau rencana kerja pemerintah 2016, hal itu dapat dicoret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.