Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Nilai Dana Aspirasi Rawan Dikorupsi jika Pengawasannya Tidak Jelas

Kompas.com - 24/06/2015, 13:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, dana aspirasi rawan menjadi bisnis proyek jika kriteria dan pengawasannya tidak jelas. Oleh karena itu, usulan dana aspirasi untuk anggota DPR masih perlu dibicarakan lebih jauh mengenai aturan pendukungnya.

"Ya kalau kriterianya tidak jelas dan juga pengawasannya tidak jelas, ya bisa (jadi bisnis proyek). Tetapi, tentu kriteria, cara, dan aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD," kata Kalla di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Nantinya, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR mengenai bentuk penggunaan dana aspirasi, termasuk besaran dananya. Kalla menegaskan bahwa pemerintah ingin penggunaan dana aspirasi ini menguntungkan masyarakat.

"Tentu pemerintah ingin semua, apa pun namanya. Itu kan pembangunan untuk rakyat," ucap Kalla.

Mengenai besaran dana aspirasi triliunan rupiah yang diusulkan anggota DPR, Kalla menyampaikan bahwa angka tersebut nantinya harus melalui persetujuan pemerintah dan DPR. "Ya namanya usulan kan boleh saja, tetapi kan nanti direstui antara pemerintah dan DPR," ujar dia.

Kalla kini tidak mempermasalahkan langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan peraturan usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Menurut Kalla, DPR boleh saja mengusulkan dana aspirasi asalkan nilainya berbeda untuk masing-masing daerah.

Ia menilai, kebutuhan masing-masing daerah pemilihan berbeda-beda sehingga dana aspirasi yang dianggarkan untuk masing-masing anggota DPR yang mewakili dapilnya pun harus berbeda. Mengenai sikap resmi pemerintah terhadap usulan dana aspirasi ini, Kalla menyampaikan bahwa pemerintah akan membahasnya terlebih dahulu.

Setelah melalui proses interupsi yang panjang, rapat paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan peraturan UP2DP atau dana aspirasi. Tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura. Aturan ini menjadi landasan bagi DPR mengusulkan dana aspirasi dalam APBN 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com