Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Hakim Tunjukkan Bukti Rekaman, Bambang Widjojanto Takut Dipermasalahkan

Kompas.com - 23/06/2015, 22:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak dapat memenuhi permintaan hakim konstitusi untuk memperdengarkan rekaman pembicaraan yang diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK. Bambang khawatir ia akan kembali mendapatkan masalah jika mengajukan rekaman tersebut.

"Saya tidak dalam kapasitas sebagai pimpinan KPK. Nanti kalau saya bongkar, saya kena masalah lagi, siapa yang bisa jamin?" ujar Bambang, saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Selasa (23/6/2015).

Sebelumnya, tiga hakim konstitusi, yaitu I Dewa Gede Palguna, Patrialis Akbar, dan Arief Hidayat, menanyakan perihal bukti rekaman tersebut kepada Bambang. Hakim menanyakan apakah Bambang mengetahui kebenaran rekaman itu dan bersedia untuk memperdengarkannya kepada hakim.

Kepada hakim, Bambang mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, rekaman apa pun dapat diperdengarkan kepada hakim. Namun, dalam hal ini, statusnya yang bukan lagi sebagai pimpinan KPK membuat dia tidak berhak membicarakan mengenai rekaman itu.

Bambang justru meminta agar hakim cukup memperhatikan intensi pelemahan yang menimpa KPK, khususnya selama ia ditangkap dan dijerat kasus hukum oleh kepolisian.

"Sebenarnya, dari intensi sekarang yang menimpa saya, itu sudah menunjukkan kriminalisasi itu mudah dilakukan. Beberapa bukti juga sudah diberikan ke Komnas HAM," kata Bambang.

Namun, saat dikonfirmasi, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak memiliki rekaman bukti adanya kriminalisasi terhadap KPK. Oleh karena itu, KPK tidak dapat memenuhi permintaan MK untuk menghadirkan rekaman tersebut dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang KPK mengenai pemberhentian sementara pimpinan KPK.

Pernyataan mengenai adanya bukti rekaman kriminalisasi itu pernah dilontarkan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi dengan pasal yang sama di MK, beberapa waktu lalu. Saat itu, Novel menyatakan bahwa pimpinan KPK memegang bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan kriminalisasi. Hal itu terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com