Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tuding Pemerintah Diam-diam Setujui Dana Aspirasi

Kompas.com - 15/06/2015, 19:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait usulan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Demokrat justru melemparkan bola panas mengenai dana aspirasi ke pemerintah, dan menuding pemerintah diam-diam telah menyetujui usulan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya sebagaimana dimaksud oleh Pasal 80 ayat (J) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Meski demikian, Partai Demokrat mengingatkan, pada tahun 2010, kami tidak menyetujui usulan bahwa anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya," kata Ibas saat membacakan pernyataan pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Sikap Demokrat saat itu, kata dia, dilatarbelakangi oleh beberapa pertanyaan. Pertama, bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan daerah agar beriring dan tidak berbenturan dengan rencana dari pihak eksekutif. Kedua, bagaimana menjamin implementasi skema tersebut agar tidak tumpang tindih dengan penganggaran daerah yang diaspirasikan oleh anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Ketiga, lanjut Ibas, kalau anggota DPR dapat menentukan sendiri proyek anggarannya, maka hal ini akan mengakibatkan kekaburan fungsi eksekutif dan legislatif. Keempat, Ibas juga mempertanyakan bagaimana memastikan agar skema ini tidak disalahgunakan.

"Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, dihadapkan pada fakta obyektif mengenai kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," lanjut Ibas.

Usai membacakan pernyataan sikap fraksi yang juga ditandatangani oleh Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan itu, Ibas langsung meninggalkan ruangan jumpa pers.

Sementara itu, Juru Bicara Demokrat Iksan Modjo mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum menunjukkan sikap yang jelas mengenai dana aspirasi. Selama ini, kata dia, opini yang berkembang seolah pemerintah menolaknya. Padahal, pemerintah diam-diam sudah menyetujui hal tersebut dengan memasang pagu anggaran Rp 11,2 triliun (Rp 20 miliar dikalikan jumlah semua anggota DPR) dalam R-APBN 2016.

"Selama ini, seakan-akan yang menyetujui dana aspirasi ini hanya DPR. Padahal, sudah ada pagu anggarannya. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk menjelaskan sikapnya," kata Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com