JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq menilai, wacana dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR setiap tahunnya jangan tergesa-gesa ditolak. Ia menilai pemberian dana aspirasi yang besar itu sebagai tantangan untuk mengubah citra negatif DPR RI di mata masyarakat.
Maman menuturkan, anggota DPR banyak sekali menerima proposal pengajuan program atau pembangunan infrastruktur saat kembali ke daerah pemilihan untuk bertemu konstituen. Dengan dana aspirasi yang jumlahnya kecil, permintaan masyarakat itu sulit dipenuhi oleh anggota DPR.
"Ketika kita ke dapil, banyak permintaan dari masyarakat, itu realita yang harus dilihat dari DPR," kata Maman, di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015). (baca: Kata Politisi Golkar Ini, Dana Aspirasi Muncul karena Kesalahan Pemerintah)
Maman meyakini pemberian dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar tidak akan mudah untuk diselewengkan oleh anggota DPR. Pasalnya, anggota DPR tidak memegang dana tersebut dan hanya berwenang mengelola secara transparan dengan pengawasan masyarakat.
"Tidak akan ada satu pun yang ambil fee atau penyelewengan. Menurut saya dana aspirasi itu penting untuk menguji siapa yang korup, eksekutif atau legislatif. Ini untuk mengubah citra buruk DPR di mata masyarakat," ujarnya.
Usulan dana aspirasi tersebut ditentang berbagai pihak dengan berbagai alasan, termasuk sebagian anggota DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai bahwa usulan dana aspirasi itu bisa menimbulkan masalah. Penggunaan dana ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan penggunaan anggaran untuk program yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR dalam APBN. (baca: Wapres: Dana Aspirasi Anggota DPR Dapat Menimbulkan Masalah)
"Kalau khusus soal anggota DPR mendapat jatah tentu nanti menimbulkan masalah, nanti semua juga anggota DPR provinsi minta, DPR tingkat II juga minta. Sedangkan tugas pembangunan kan tugas pemerintah. Nanti DPR tinggal memasukannya dalam APBN," kata Kalla.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan. (baca: Hendry Khawatir Banyak Anggota DPR Masuk Penjara karena Dana Aspirasi)
Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, Anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.