JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Sarmudji, menilai usulan dana aspirasi muncul karena pemerintah sudah gagal melakukan pembangunan daerah melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
"Di Musrenbang direncanakan pembangunan untuk daerah, tapi sampai desa dan kabupaten rencana itu hilang," kata Sarmudji dalam diskusi Smart FM, di Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Musrenbang yang dilakukan pemerintah, kata dia, seringkali hanya fokus pada pembangunan di daerah-daerah yang sebenarnya sudah memiliki fasilitas yang baik. Musrenbang tidak mengetahui kebutuhan daerah karena tidak mendengar secara langsung aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Jadi ada jalan yang sudah bagus diaspal berkali-kali. Tapi ada jalan yang sudah sangat rusak tidak pernah diperbaiki," ucap dia. (baca: "Jangan Buat Publik Marah karena Masih Banyak Utang Anggota DPR")
Sarmudji meyakini, dana aspirasi ini mengundang pro dan kontra karena sejak awal yang diangkat mengenai angka Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Padahal, kata dia, angka Rp 20 miliar itu bukan substansi yang utama.
"Sebenarnya yang dibutuhkan bukan angka itu, tapi mekanisme supaya aspirasi rakyat ditindaklanjuti," ucapnya.
Usulan dana aspirasi tersebut ditentang berbagai pihak dengan berbagai alasan, termasuk sebagian anggota DPR.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai bahwa usulan dana aspirasi itu bisa menimbulkan masalah. Penggunaan dana ini dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan penggunaan anggaran untuk program yang sudah disepakati pemerintah dengan DPR dalam APBN. (baca: Wapres: Dana Aspirasi Anggota DPR Dapat Menimbulkan Masalah)
"Kalau khusus soal anggota DPR mendapat jatah tentu nanti menimbulkan masalah, nanti semua juga anggota DPR provinsi minta, DPR tingkat II juga minta. Sedangkan tugas pembangunan kan tugas pemerintah. Nanti DPR tinggal memasukannya dalam APBN," kata Kalla.
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan. (baca: Hendry Khawatir Banyak Anggota DPR Masuk Penjara karena Dana Aspirasi)
Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, Anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.