JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat menolak usulan dana aspirasi daerah pemilihan untuk anggota DPR. Dia khawatir dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya itu justru akan menjadi bahan bancakan.
"Saya khawatir teknisnya nanti menyebabkan banyak anggota DPR masuk penjara," kata Henry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Selain rawan dikorupsi, Henry khawatir nantinya akan terjadi tumpang tindih anggaran, antara dana aspirasi dan dana yang sudah dianggarkan pemerintah daerah. Terlebih lagi, kata dia, Anggota DPR sebenarnya tidak bertugas untuk mengurusi program yang ada di daerah.
"Anggota DPR itu memiliki wewenang pengawasan, budgeting, akan berbeda. Karena kita bicara program, ujung-ujungnya proyek," ucap Anggota Komisi II DPR ini. (Baca: Fraksi Golkar Dukung Dana Aspirasi untuk Anggota DPR Rp 20 Miliar Per Orang)
Henry khawatir, nantinya dana aspirasi ini juga akan menimbulkan ketimpangan di daerah. Sebab, anggaran dipukul rata di setiap daerahnya sebesar Rp 20 miliar per anggota. Padahal, setiap daerah mempunyai jumlah wakil rakyat yang berbeda, serta kebutuhan yang berbeda pula.
"Dapil Papua misalnya, dia paling sedikit wakilnya. Kalau dari jawa, itu punya wakil yang relatif sangat banyak. Seharusnya di Papua yang banyak desa tertinggal yang butuh pembangunan fisik. Sementara untuk daerah Jawa, tidak terlalu dibutuhkan," papar Henry.
Henry mengaku, sikapnya menolak dana aspirasi ini bukan sikap fraksi. Namun, dia mengaku akan mengusulkan kepada F-PDI-P untuk menolak dana aspirasi ini. (Baca: F-PAN Dukung Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, diusulkannya dana aspirasi karena anggota DPR selama ini kesulitan menyalurkan aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Selama ini, anggota Dewan itu cuma datang (ke dapil), pidato, dan berdoa. Tapi, ketika diminta tolong perbaikan masjid, puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," kata Fahri.
Dengan adanya dana aspirasi yang dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota selama satu tahun, Fahri meyakini penyaluran aspirasi masyarakat akan menjadi lebih mudah. (Baca: Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat)
Nantinya, dana sebesar Rp 20 miliar direncanakan masuk ke APBN 2016 dan diteruskan ke APBD setiap daerah. Setiap mendapat masukan dari masyarakat untuk membangun infrastruktur tertentu, anggota DPR tinggal mengusulkannya ke pemerintah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.