Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yasonna: Tak Ada Ampun bagi Sipir yang Terlibat Bisnis Narkoba

Kompas.com - 12/06/2015, 19:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan tidak akan mengampuni tindakan sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersangkut bisnis narkotika. Sebab, sesuai arahan Presiden, Indonesia sudah darurat narkoba dan tak ada toleransi bagi siapa pun.

"Sudah tidak dapat kami toleransi. Akan kami beri sanksi tegas terhadap pelaku pidana. Negara ini sudah darurat narkoba, dan kita sudah berkomitmen memerangi," kata Menteri Yasonna di sela mengunjungi Lapas Wanita Semarang, Jumat (12/6/2015).

Yasonna berujar, sipir yang kedapatan terlibat dalam kartel narkoba akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Ia berharap agar kepolisian mampu konsisten menangani kasus narkoba yang melibatkan para petugas lapas.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk menyatakan keseriusannya berperang melawan narkotika. Berbagai langkah dan kebijakan penanganan sudah disiapkan, dan sebagian sedang dilakukan. Program untuk memberantas narkoba antara lain berupa rehabilitasi terhadap 100.000 narapidana.

"Kami sudah kerja sama dengan BNN, dan anggarannya sudah ada di BNN. Saya minta petugas untuk jeli dan waspada soal ini. Harus jaga integritas, konsisten," tuturnya.

Yasonna juga mengingatkan agar petugas mampu bekerja ekstra mengawasi supaya arus barang haram itu tidak masuk ke dalam penjara. Jika semua prosedur dilakukan, peredaran narkoba di dalam lapas ataupun rutan bisa ditekan, termasuk barang selundupan lainnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Wanita Bulu Semarang Suprobowati mengaku telah menjalankan program pemerintah terkait rehabilitasi 100.000 pengguna narkotika. Di Lapas Bulu terdapat 32 wanita yang sedang menjalani proses rehabilitasi. "Sudah berjalan satu bulan ini. Target kami, tiga bulan," ujarnya.

Secara umum, lapas wanita ini mayoritas dihuni para terpidana narkoba. Dari 341 napi yang dibina, 196 di antaranya terjerat kasus narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com