Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efektivitas Dana Aspirasi Diragukan, Masyarakat Curigai Kepentingan Parpol

Kompas.com - 11/06/2015, 19:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penambahan dana aspirasi anggota DPR hingga Rp 20 miliar untuk setiap anggota dewan per tahun diragukan oleh sebagian masyarakat. Rencana tersebut dinilai memberi celah bagi politisi DPR untuk menambah dana kampanye bagi partai politik.

"Kalau dana aspirasi ditambahkan, ini semacam indikasi anggota dewan mencari celah untuk cari uang. Dana aspirasi dibuat-buat oleh sebagian anggota dewan yang sudah habis banyak saat kampanye," ujar Adi, seorang karyawan swasta di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Menurut Adi, penambahan anggaran sangat rawan digunakan untuk kepentingan pribadi. Permintaan tersebut dicurigai sebagai upaya anggota dewan untuk menambah keuangan partai pengusung.

Menurut dia, yang paling diharapkan masyarakat terhadap anggota dewan adalah kemauan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Misalnya, memberikan kepastian hukum, pemenuhan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

"Dana kompensasi berupa honor dan tunjangan bagi anggota dewan saya rasa sudah cukup untuk sekedar menerima usulan masyarakat. Jadi anggota dewan  harus berani rugi sedikit lah," kata Adi.

Taufiq Ismail, seorang warga Kemanggisan, Jakarta Barat, mengatakan, permintaan dana aspirasi hingga Rp 20 miliar, lebih terlihat sebagai upaya anggota dewan untuk menarik hati para pemilih di daerah. Ia mengkhawatirkan dana tersebut digunakan agar anggota dewan kembali terpilih dalam pemilu di periode berikutnya.

Menurut Taufiq, jika penambahan dana aspirasi tersebut disetujui, paling tidak setiap anggota dewan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus dilibatkan dalam pengelolaan dana aspirasi.

"Dana aspirasi bisa jadi cuma digunakan untuk pencitraan. Menggunakan uang pemerintah untuk kampanye, biar nanti terpilih lagi," kata Taufiq.

Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.

Dana aspirasi nantinya akan langsung disetorkan ke pemerintah daerah, untuk digunakan sesuai usulan rencana pembangunan. Badan Anggaran DPR menilai mekanisme tersebut tidak memberi kesempatan bagi anggota DPR untuk melakukan penyelewengan dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com