Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Lecehkan Nurani dan Akal Sehat

Kompas.com - 11/06/2015, 11:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko tidak setuju dengan usulan dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun. Menurut dia, usulan ini telah berkembang terlalu jauh dan tidak baik bagi DPR yang selama ini citranya tidak baik di masyarakat.

"Secara pribadi saya menolak gagasan tersebut, dengan berbagai alasan yang menurut saya dapat diterima dengan akal sehat," kata Budiman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2015).

Pertama, kata dia, anggaran Rp 20 miliar yang dialokasikan melalui anggota DPR dan ditujukan untuk pembangunan dapil sesungguhnya tidak memiliki alasan yang kuat. Sebab fungsi DPR, yakni legislasi, pengawasan dan angaran tidak perlu menjangkau sejauh itu, dimana anggota DPR menjadi semacam saluran anggaran di daerah pemilihan. (baca: Fraksi Golkar Dukung Dana Aspirasi untuk Anggota DPR Rp 20 Miliar Per Orang)

"Sementara di sisi lain penggunaan anggaran yang selama ini ada seperti tunjangan reses dan sebagainya, belum dapat dimaksimalkan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan," ujar Budiman.

Kedua, lanjut Budiman, jika kelak kemudian dana aspirasi itu direalisasikan, maka kerja-kerja angggota DPR kemudian akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Tentu akan ada faktor-faktor subjektif didalamnya, yakni menyangkut basis pemilihan, sementara sejatinya anggota DPR harus terlepas dari sekat-sekat subjektif tersebut dan bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Ketiga, Budiman mengaku masih percaya bahwa masih banyak anggota DPR yang memiliki kesungguhan untuk bekerja tanpa harus dibekali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar. Anggota DPR seharusnya bekerja untuk memproduksi undang-undang yang baik untuk kepentingan masyarakat. (baca: F-PAN Dukung Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota)

Keempat, dengan alokasi Rp 20 miliar, maka anggota DPR terkesan mengambil kerja-kerja eksekutif. Jika kemudian alasannya adalah untuk kepentingan daerah pemilihan, kata dia, maka di daerah pemilihan sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan daerah masing-masing.

Terlebih lagi, kata dia, daerah pemilihan memiliki kebutuhan yang beragam. Ada yang memiliki dua Kabupaten/Kota, bahkan ada yang sampai belasan Kabupaten/Kota dengan beragam persoalan dan kesulitan sendiri-sendiri.

"Dengan keempat alasan tersebut saya rasa cukup untuk menegaskan bahwa dana Rp 20 miliar tersebut sudah melecehkan nurani dan akal sehat, baik untuk anggota DPR maupun untuk rakyat," ujar mantan aktivis 1998 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com