Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunci Kasus Kondensat Ada di Tangan Bos PT TPPI

Kompas.com - 09/06/2015, 20:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyebut kunci pengungkapan kasus korupsi dan pencucian uang dalam penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), berada di tangan bos TPPI Honggo Wendratno.

Noorsy mengatakan, dalam salinan risalah rapat 21 Mei 2008 yang dia miliki, Wakil Presiden Jusuf Kalla masih melihat adanya keuntungan jika pengolahan kondensat dilakukan oleh PT TPPI. JK pun menyerahkan pengelolaan kondensat ke PT TPPI asalkan penjualannya dilakukan Pertamina.
 
"Dalam hal ini Jusuf Kalla mengatakan Pertamina menyediakan kondensat bagi TPPI di mana bisa saling menguntungan bagi kedua perusahaan itu. Ini yang disebut penyelamatan karena pemerintah memang berhak," kata Ichsanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Meski demikian, dia mempertanyakan peran pemerintah yang menyerahkan PT TPPI di tangan Honggo Wendratmo. Sebab, dia menilai Honggo adalah orang yang bermasalah dan terbukti tidak berhasil mengelola PT TPPI dengan baik.

"Pemerintah kacau, menyerahkan ke orang yang punya banyak masalah, yaitu kepada Honggo Wendratmo. Jelas saat di tangan dia kondisinya merugi. Ini yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Noorsy.

Dia menduga, Honggo memiliki kedekatan dengan pemerintah saat itu, sehingga PT TPPI mendapat banyak kemudahan. Noorsy menyayangkan pemerintah yang tidak dapat mengontrol Honggo sehingga arahan wapres Jusuf Kalla untuk menjual kondensat ke Pertamina dilanggar. PT TPPI justru menjual kondensat ke perusahaan luar.

"Kenapa Sri Mulyani juga tak bisa mengatur Honggo," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap agar Bareskrim Polri segera memeriksa Honggo Wendratno. Dengan begitu, kasus ini dapat terungkap ke permukaan. Apalagi, kata dia, peran Honggo dalam menentukan arah kebijakan TPPI sangat dominan, padahal sebagian besar saham TPPI dimiliki oleh pemerintah.

"Selain itu pihak Bareskrim juga harus melihat bagaiman proses pengiriman kondesatnya, siapa yang mengirim, bagaimana dokumennya dan PT TPPI menjualnya kemana," ucap dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa penyidiknya menemukan dokumen salinan rapat Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait aktivitas penjualan kondensat.

"Ada kebijakan Wakil Presiden saat itu, kalau memang PT TPPI yang ditunjuk, hasil minyak, seperti premium, solar, dan minyak tanah itu prioritasnya dijual ke Pertamina," ujar Victor di Kompleks Mabes Polri, Selasa (26/5/2015).

"Tapi, pada pelaksanaannya PT TPPI itu tidak menjual ke Pertamina. Dia malah menjualnya ke pihak lain, ada yang di luar negeri, ada yang di dalam negeri. Jadi PT TPPI ini tidak sesuai dengan kebijakan Wapres saat itu," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com