Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Belum Ada Urgensi Jabatan Wakil Panglima TNI

Kompas.com - 09/06/2015, 12:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan bahwa TNI belum membutuhkan wakil panglima TNI. Tedjo menganggap jabatan itu tidak memiliki urgensi.

"Belumlah, belum ada (urgensinya)," ujar Tedjo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).

Tedjo mengakui bahwa dirinya memang sempat mempertimbangkan keberadaan wakil panglima TNI. Namun, setelah dikaji dan dianalisis efektivitasnya, jabatan tersebut tak terlalu penting untuk dibentuk. (Baca: Ketua Komisi I: Mubazir Posisi Wakil Panglima TNI)

"Dulu kan pertimbangannya kalau panglima tak bisa hadir, bisa wakilnya yang gantikan. Tapi itu bisa iya, bisa juga tidak," ujar Tedjo.

"Kan selama ini ada Kasum (Kepala Staf Umum) panglima atau kepala staf matra TNI yang ditunjuk menggantikan panglima, jadi ya belumlah," lanjut dia.

Tedjo mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi sinyal untuk tak menyetujui adanya jabatan tersebut. Tedjo mengingatkan bahwa keputusan ada atau tidaknya wakil panglima TNI adalah keputusan presiden sepenuhnya.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI. Salah satu hal yang ia sebut akan direalisasikan kembali adalah jabatan wakil panglima di tubuh TNI. (Baca: Wakil Panglima TNI Akan Kembali Dimunculkan)

Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3/2015). Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi, di antaranya ada wakil panglima TNI. Diharapkan, wakil panglima TNI itu, kalau tidak ada panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.

Sekadar gambaran, jabatan wakil panglima TNI sebelumnya sudah pernah ada pada era Orde Baru hingga beberapa tahun pasca-reformasi, tetapi dihapus pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com