Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 26/05/2015, 11:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak memastikan pihaknya tidak akan melakukan gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan.

"Saya sebagai kepala penyidik menyatakan tak ada lagi gelar perkara Budi Gunawan," ujar Victor saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2015).

Keputusan tersebut, lanjut Victor, didasarkan atas gelar perkara penyidik di direktoratnya bersama tiga pakar hukum, yakni Chairul Huda, Teuku Nasrullah, dan Yenti Ginarsih. Gelar perkara tersebut dilaksanakan pada akhir April 2015.

"Dari gelar perkara April itu cukup bagi kami untuk tidak lagi melaksanakan gelar perkara itu," ujar Victor.

Victor menjelaskan bahwa pihaknya tak perlu menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara Budi. Pasalnya, perkara baru memasuki tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Sementara itu, terkait janji mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, serta para pakar hukum untuk melakukan gelar perkara bersama, Victor tak mau berkomentar lebih lanjut.

"Pada intinya, berkas itu telah diserahkan ke polisi. Kami sudah undang mereka, tapi tidak datang. Jadi biarlah kami tangani sendiri," ujar Victor.

Victor sebelumnya menyebut Polri ingin melakukan gelar perkara dengan lancar tanpa hambatan sehingga perlu waktu. Penyidik perlu mengonfirmasi kehadiran para undangan, yakni pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, dan para ahli hukum.

"Sekarang kita telepon dulu satu per satu, tanya mereka bisa hadir enggak? Kita maunya hadir semua," ujar Victor pada akhir April 2015.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso juga pernah berjanji akan melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi Gunawan. Saat itu, ia mengaku bahwa pihaknya ingin transparan kepada publik. (Baca: Meski Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Budi Gunawan Akan Tetap Dilanjutkan)

Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakil Kepala Polri meskipun gelar perkara bersama belum dilakukan. Polri mengklaim bahwa Budi bersih dari dugaan korupsi seperti yang disangkakan oleh KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com