Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Sayang Sekali BW Cabut Praperadilan, padahal Kami Sudah Siap

Kompas.com - 21/05/2015, 09:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Victor Edison Simanjuntak menyayangkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Bambang Widjojanto terhadap kepolisian. Bambang mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2015) kemarin.

Padahal, menurut Victor, praperadilan merupakan tempat pembuktian apakah proses hukum polisi terhadap Bambang sesuai dengan prosedur atau sebaliknya.

"Buat saya, sayang sekali cabut praperadilan ya. Padahal, kami sudah siap. Ini kan menjadi ajang pembuktian apakah opini yang BW tebar setelah penangkapan itu benar atau tidak. Wong sejak awal ditangkap dipermasalahkan dalam opini. Saya bilang jangan beropini, kita buktikan saja di praperadilan, eh dicabut," ujar Victor, saat dihubungi, Kamis (21/5/2015) pagi.

Sebelumnya, Bambang mencabut gugatan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pagi. Pencabutan itu menyusul keluarnya surat keputusan dari Komisi Pengawas Peradi yang menyatakan bahwa Bambang tidak melanggar kode etik dan pidana seperti yang dituduhkan terhadapnya.

Pihak Bambang memberikan waktu seminggu kepada kepolisian untuk menerbitkan SP3 atas kasusnya. Menurut salah satu kuasa hukum Bambang, Ainul Yaqin, Polri sudah tak punya alasan lagi untuk meneruskan kasus kliennya.

Soal alasan pencabutan, Victor tak dapat menerimanya. Menurut dia, Komisi Pengawas Peradi hanya dapat memutuskan seorang advokat melanggar kode etik profesi atau tidak. Hal tersebut, kata Victor, tidak ada hubungannya dengan proses penyidikan di kepolisian.

"Penyidikan itu penegakan hukum. Tidak ada hubungannya dengan Peradi. Mau di sana itu dinyatakan tidak melanggar kode etik kek, tetapi kalau polisi menemukan bukti tindak pidana, ya jalan terus kita," ujar Victor.

Terkait permintaan pihak BW untuk SP3 kasus BW, ia menegaskan, SP3 perkara hanya didasarkan pada tiga alasan. Pertama, dinyatakan bukan tindak pidana, alasan demi hukum, dan tidak cukup bukti. Adapun perkara BW dinilainya memenuhi tiga unsur tersebut.

"Jadi, apa alasan saya untuk SP3 perkara BW? Tidak ada. Apa karena alasan Peradi? Enggak mungkin kan," kata Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com