"Kami tidak pernah mendorong reshuffle. Tetapi kalau pemerintah akan melakukan itu, kami pastikan PDI-P memiliki kader yang punya kompetensi dalam bidang apa pun," ujar Rokhmin, dalam diskusi mingguan, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2015).
Menurut Rokhmin, PDI-P memiliki pusat kajian khusus yang mengkaji kebijakan pemerintahan. Beberapa di antaranya, seperti kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, serta capaian-capaian yang dihasilkan oleh para pembantu presiden.
Meski demikian, menurut dia, hasil kajian tersebut tidak dapat dipublikasikan dan diumumkan kepada publik. Kajian itu hanya diberikan secara tertutup kepada Presiden sebagai bahan masukan.
Rokhmin menilai, waktu enam bulan cukup untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap anggota kabinet. Meski demikian, ia menegaskan, siapa pun tidak dapat melakukan intervensi, karena pergantian anggota kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
"Sekali lagi PDI-P dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak pernah bicara masalah reshuffle. Kami sadar betul untuk me-manage dengan baik butuh stabilitas. Tetapi kalau untuk pemerintahan, 6 bulan sudah cukup matang lah untuk evaluasi," kata Rokhmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.