Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Sawit yang Dikuasai DL Sitorus Dianggap Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 28/04/2015, 21:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, lahan sawit milik negara yang hingga kini masih dikuasai pengusaha bernama DL Sitorus dinilai rugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun. DL Sitorus merupakan terpidana kasus pendudukan hutan negara di Sumatera Utara.

Di atas lahan seluas 47 ribu hektar itu, berdiri PT Torganda, Torus Ganda, dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Bukit Harapan. Menurut Siti, ketiga bangunan usaha itu pun memperoleh keuntungan dari lahan yang semestinya dimiliki negara.

"Mereka menguasai aset negara secara ilegal dan memperoleh keuntungan. KPK pernah menghitung tahun 2010-2012 ada Rp 1,3 triliun yang seharusnya milik negara," ujar Siti di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Siti mengatakan, semestinya lahan tersebut dieksekusi tahun 2007. Namun, hingga kini, pihak kejaksaan belum melakukan eksekusi karena lahan tersebut masih dimanfaatkan sebagai mata pencaharian oleh warga sekitar.

Oleh karena itu, Siti berkoordinasi dengan KPK, Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Bukit Barisan untuk membahas eksekusi lahan tersebut.

"Pemerintah pusat ingin melakukan pelurusan-pelurusan karena aset harus dikembalikan ke negara. Tapi di sana ada masyarakat dan saya menjamin pemerintah tidak akan menyusahkan rakyat," kata Siti.

Siti mengatakan, semestinya ada alih manajemen yang dapat menjamin pekerjaan bagi 13 ribu kepala keluarga jika lahan tersebut dikembalikan sebagai aset negara. Ia tidak ingin eksekusi lahan sawit akan mematikan perekonomian di sana.

"Kita akan selesaikan masalah ini sebaik-baiknya tanpa menggangu masyarakat. Tolong ditekankan, masyarakat pasti tidak akan terganggu," kata Siti.

Pada Februari 2007, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang dikuasai DL Sitorus melalui perusahaan perkebunannya. Lahan ini berada di kawasan hutan Register 40 yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Eksekusi baru dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 26 Agustus 2007, di Medan.

Eksekusi dilakukan dengan cara mengambil alih manajemen pengelolaan lahan seluas 47.000 hektar. Lahan inilah yang sebelumnya dikuasai perusahaan DL Sitorus, yaitu Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan, PT Torganda, Koperasi Parsub, dan PT Torus Ganda.

Pada saat proses eksekusi berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, ratusan orang menyatakan penolakan eksekusi. Mereka mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Adat Simangambat Ujung Batu. Mereka menilai lahan Register 40 merupakan tanah ulayat yang dilindungi oleh hukum. Pemakaian tanah oleh DL Sitorus sejak 1998 berlangsung atas permintaan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com