Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Nusakambangan Harus Disterilkan, Bukan Daerah Wisata

Kompas.com - 16/04/2015, 16:05 WIB


SEMARANG, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai bahwa Pulau Nusakambangan yang didalamnya terdapat sejumlah lembaga pemasyarakatan untuk narapidana khusus, harus terisolasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pulau Nusakambangan sangat penting untuk disterilkan dan menjadi daerah yang terisolasi serta tertutup, bukan daerah tujuan wisata," kata Mendagri di Semarang, Kamis (16/4/2015), seperti dikutip Antara.

Mendagri menjelaskan bahwa Pulau Nusakambangan harus segera disterilkan dengan cara menutup semua akses masuk dan keluar.

"Akses masuk harus satu pintu, bahkan dulu pada zaman Orde Baru ketika ada perahu nelayan yang mendekat, petugas jaga Nusakambangan langsung memberikan tembakan peringatan," ujarnya.

Mendagri mengaku sudah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kontrak dengan pabrik semen PT Holcim Indonesia.

"Apa arti (nilai kontrak) Rp 20 miliar dari Holcim kalau membahayakan negara terkait dengan pengawasan di Pulau Nusakambangan," katanya.

Mendagri berpendapat, perlu dilihat sejauh mana komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terkait dengan pengamanan di Pulau Nusakambangan.

"Kalau komitmennya Pulau Nusakambangan tetap sebagai lembaga pemasyarakatan untuk napi khusus, maka harus ditata dengan baik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut dia, orang-orang yang diizinkan berkunjung ke Nusakambangan guna membesuk para narapidana seharusnya anak dan istri saja atau keluarga dekat dari narapidana yang ditahan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ditemui terpisah menjelaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengemukakan wacana Pulau Nusakambangan harus steril dari kegiatan apapun.

"Kami sudah menyampaikan kepada Menko Polhukam (Tedjo Edhy), tapi keputusannya masih mengambang sehingga mesti ditegaskan kembali dan yang sulit itu di Kemenkumham," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com