Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Budi Gunawan Ditangani Bekas Anak Buahnya di Lemdikpol

Kompas.com - 08/04/2015, 16:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung resmi ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Perkara itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, yang dipimpin Kombes Victor Simanjuntak.

"Berkas Pak Budi Gunawan resmi ditangani oleh Direksus," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/4/2015).

Rikwanto tidak menjawab saat ditanya alasan mengapa berkas tersebut ditangani oleh Victor. Victor adalah bekas anak buah Budi Gunawan di Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Tipideksus, Victor menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri. Adapun Lembaga Pendidikan Polri merupakan institusi yang dipimpin Budi Gunawan.

Sosok Victor memang menuai kontroversi. Misalnya, Victor juga terlibat dalam penangkapan Bambang Widjojanto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Keterlibatan Victor pun dianggap memiliki kaitan dengan Budi Gunawan yang ketika itu dijadikan tersangka oleh KPK. (Baca: Peran Anak Buah BG dalam Penangkapan BW Dipertanyakan)

Namun, saat itu Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso beralasan bahwa Victor dilibatkan karena Bareskrim Polri kekurangan penyidik. Budi Waseso pun meminta agar tak ada yang mengidentikkan Victor dengan istilah "anak buah Budi Gunawan". (Baca: Apa Alasan Polri Libatkan Anak Buah Budi Gunawan dalam Penangkapan BW?)

Janji transparan

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan menyebutkan bahwa berkas yang diterima kepolisian berupa laporan hasil analisis (LHA), rekening Budi, dan surat pemeriksaan saksi. Semuanya berupa fotokopian. Saat ini penyidik tengah meneliti berkas itu.

"Secepatnya nanti gelar perkara dan semua dibuka, transparan," ujar Anton.

Sebelumnya, berkas perkara dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan resmi dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com