Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat untuk Jokowi tentang Keringanan Hukum buat Koruptor...

Kompas.com - 06/04/2015, 19:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

10. Meskipun beberapa keputusan terkait pemberian remisi ataupun pengeluaran surat edaran Menkumham terjadi sebelum pemerintahan Jokowi-JK, warisan itu tetap diteruskan, bahkan "diperkuat" melalui revisi PP 99/2012.

11. Revisi PP 99/2012 dikhawatirkan justru akan memperlonggar syarat pemberian remisi ataupun pembebasan bersyarat yang sudah dirancang dengan baik dalam PP 99/2012. Jika revisi tetap dilakukan, hal ini justru akan memperburuk citra Jokowi-JK yang tidak punya keberpihakan pada upaya pemberantasan korupsi.

12. Upaya memandulkan penerapan PP 99/2012 sudah pernah dilakukan oleh Rebino dkk dengan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, melalui pengajuan judicial review PP 99/2012 terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 51/P/HUM/2013, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa PP 99/2012 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995.

Dalam pertimbangannya, MA menyebutkan, "Pembinaan yang berbeda terhadap narapidana merupakan konsekuensi logis adanya perbedaan karakter jenis kejahatan yang dilakukan narapidana, perbedaan sifat berbahayanya kejahatan yang dilakukan dan akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana yang dilakukan oleh tiap-tiap narapidana."

13. Untuk itu, dapat kita lihat bahwa upaya pemerintah untuk merevisi PP 99/2012 tak ubahnya seperti mal, yang gemar memberikan diskon dan kemudahan bagi narapidana korupsi dalam memperoleh remisi ataupun pembebasan bersyarat.

14. Melalui surat ini, kami meminta Presiden Joko Widodo untuk:
a. Tidak serta-merta menerima dan mengesahkan rancangan peraturan-peraturan yang disampaikan oleh jajaran menteri di bawahnya, terutama yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi.
b. Membatalkan wacana revisi PP 99/2012 yang berpotensi melonggarkan syarat-syarat pemberian remisi bagi terpidana korupsi.

Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lola Ester mengatakan, surat tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Presiden, Selasa (7/4/2015). Dia berharap, Presiden menepati janjinya terkait pemberantasan korupsi dalam pemerintahan.

"Kami meminta, khususnya kepada Presiden, kalau Menkumham kekeuh merevisi, Presiden ambil langkah untuk tak menerbitkan," ujar Lola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com