Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Tegaskan Larangan Rapat di Hotel Masih Berlaku bagi PNS

Kompas.com - 03/04/2015, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa larangan bagi aparat pemerintah mengadakan rapat di hotel belum dicabut. Menurut Yuddy, larangan itu diatur lebih detil.

Melalui peraturan menteri, pemerintah mengatur lebih rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh menggelar rapat di luar kantor.

"Jadi kalau misalnya kantornya enggak cukup, rapatnya lintas sektoral, baru bisa dilakukan di luar gedung pemerintah. Jadi bukan berarti sekarang boleh rapat di hotel, tidak," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Secara umum, kata Yuddy, pemerintah mengatur agar rapat-rapat bisa dilakukan secara efisien. Rapat di luar kantor hanya boleh digelar jika kantor pemerintah tidak cukup menampung peserta rapat atau jika rapat yang digelar merupakan rapat lintas sektoral.

"Ada ketentuan-ketentuan yang lebih rinci sehingga aparatur negara tidak memiliki keraguan kapan mereka harus rapat di luar dan di dalam," ujar Yuddy.

Di samping itu, menurut dia, pemerintah mendorong agar pemerintah daerah lebih kreatif untuk melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, ini bisa mengurangi beban biaya pemda dalam menggelar kegiatan. Di lain pihak, pihak hotel tidak kehilangan penghasilan.

"Misalnya Kemenpan memberikan dukungan pada pertemuan asosiasi asuransi internasional, pesertanya 1.800 orang dari berbagai negara. Kami yang mendorong dan membuka tapi tidak mengeluarkan uang sedikitpun. Pihak hotel kan enggak peduli uangnya dari mana. Ini bisa juga memajukan industri perhotelan," kata dia.

Pada Rabu (1/4/2015), Yuddy mengatakan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) boleh mengadakan rapat di luar gedung pemerintah dengan catatan mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Pernyataan ini diartikan sejumlah pihak bahwa larangan rapat di hotel-hotel tewlah dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com