JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut kisruh antara dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah calon Kapolri ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi masih berlanjut di hari ke-93 pemerintahan Jokowi-JK, Selasa (20/1/2015).
Tidak puas dengan penetapan tersebut, Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polri menegaskan bahwa gugatan praperadilan dilakukan Budi Gunawan sebagai pribadi.
Sementara itu, KPK masih terus melanjutkan penyidkan tehadap kasus Budi Gunawan. Selain menyita dokumen-dokumen yang dibutuhkan, KPK juga memblokir rekening Budi Gunawan.
Keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk menyelenggarakan tugas-tugas Kapolri dikritik sejumlah pengamat. Jika penunjukkan tersebut sebagai Plt Kapolri, seharusnya Presiden meminta persetujuan DPR berikut alasannya sesuai undang-undang.
Titik terang AirAsia
Di hari yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya datang di rapat kerja Komisi V DPR RI untuk menjelaskan musibah kecelakaan AirAsia QZ8501.
Penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 masih diteliti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), namun Jonan mengungkap beberapa informasi penting terutama detik-detik saat pesawat jatuh.
Peristiwa lain yang terjadi pada hari ke-93 pemerintahan Jokowi-JK adalah penunjukan Rhoma Irama dan sejumlah musisi menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait untuk melindungi hak cipta karya musisi. Ada 10 orang yang menjadi komisioner.
Selain itu, keputusan penting lainnya adalah penetapan komisi di DPR sebagai mitra kementerian. Karena perubahan nomenklatur, ada kemeneterian yang punya mitra komisi lebih dari satu, misalnya Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.