Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenegarawanan Presiden Jokowi Ditunggu Rakyat

Kompas.com - 22/02/2015, 15:04 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS — Kegaduhan politik yang terjadi beberapa pekan terakhir merupakan konsekuensi dari panggung politik yang dipenuhi sejumlah politisi dan bukan negarawan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo harus segera bertransformasi menjadi negarawan.

Pengamat politik Yudi Latif dalam diskusi Teras Kita bertajuk ”Meretas Kegaduhan Politik” yang digelar harian Kompas, radio Sonora, dan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (21/2), di Jakarta, mengatakan, kenegarawanan Jokowi ditunggu untuk mencegah berulangnya kembali kegaduhan politik.

Selain Yudi, hadir peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Mochtar Pabottingi, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo, dan pengamat media Ashadi Siregar.

”Ketika panggung politik dipenuhi politisi, politik hanya dipersatukan kepentingan dan ketakutan. Di tengah kondisi itu, wajar jika kegaduhan politik terjadi,” ujar Yudi.

Saat pengusulan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri, Yudi melihat presiden menunjukkan diri sebagai politisi lihai. Tak hanya memperbaiki relasi politik dengan Koalisi Merah Putih, tetapi juga menyelesaikan masalah tersebut dengan memberhentikan dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, di sisi lain, Presiden berani membatalkan pencalonan Budi sekalipun berpotensi menimbulkan masalah dengan partai pengusungnya, PDI-P. Inilah keputusan yang dinanti publik sekaligus diyakini bisa mencegah kegaduhan terulang.

”Sebagai negarawan, Jokowi harus bisa menyelesaikan setiap masalah secara sistematis dan terstruktur, tak sekadar menerapkan manajemen pemadam kebakaran, yaitu baru selesaikan masalah jika ada kasus,” katanya.

Diakui Yudi, dalam empat bulan kepemimpinannya, Jokowi belum menunjukkan sikap kenegarawanan. ”Saat memilih menteri, banyak yang dipilih hanya atas pertimbangan politik, tak sesuai dengan standar penyelenggara pemerintahan. Begitu pula saat memilih anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Mochtar. ”Ada empat syarat untuk menjadi negarawan, yaitu menegakkan integritas dan kompetensi serta menjalankan keabsahan prosedural dan struktural,” ungkapnya.

Abdi rakyat

Selain itu, tambah Mochtar, Jokowi harus bisa menunjukkan dirinya bukan petugas partai seperti yang pernah diungkapkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. ”Kegaduhan politik bisa reda jika Jokowi menempatkan diri sebagai negarawan dan bukan petugas partai, melainkan abdi seluruh rakyat,” ucapnya.

Menurut Budiman, kegaduhan politik tak menutup kemungkinan terulang kembali pada masa mendatang. Terkait masalah calon Kepala Polri dan kisruh KPK-Polri, misalnya, kegaduhan bisa terjadi saat DPR membahas usulan baru calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan saat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

”Kegaduhan politik di DPR adalah hal wajar. Tugas DPR mengawasi kebijakan pemerintah. DPR harus bersikap kritis. Jika DPR seiya sekata dengan pemerintah, demokrasi jadi hampa,” katanya.

Sementara untuk mencegah kegaduhan politik, Ashadi mengingatkan media agar selalu mengedepankan pendekatan jurnalisme damai. Dengan pendekatan itu, publik melihat keunggulan manusiawi yang muncul dari seluruh proses. Ini penting karena politik dianggap sumber nilai dalam kehidupan publik. (APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com