Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Minta Pemindahan Terpidana Mati "Bali Nine" Gunakan Pesawat TNI

Kompas.com - 14/02/2015, 12:34 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR,KOMPAS.com - Pihak BNN Provinsi Bali menyarankan agar pemindahan terpidana mati dua orang dari kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan harus mempertimbangkan faktor keamanan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bali, I Gusti Ketut Budiarta saat dihubungi Kompas.com. "Kalau menggunakan pesawat komersil boleh saja asal harus di dipikirkan dari segi keamanannya, mulai diikeluarkan dari lapas, diperjalanan, naik pesawat dan sampai tujuan. Lebih bagusnya menggunkan pesawat TNI," kata Ketut Budiarta, Denpasar, Bali, Sabtu(14/2/2015).

Budiarta juga menyampaikan bahwa tidak mudah memindahkan terpidana kasus narkoba, apalagi terpidana mati. Ini akan membutuhkan esktra pengamanan yang ketat.

"Tidak mudah memindahkan terpidana narkoba. Saya dulu sudah berpengalaman memindahkan terpidana narkoba, apalagi ini terpidana mati, pengamanannya benar-benar diperhatikan," tegasnya.

Budiarta juga menyampaikan bahwa pihak BNN Provinsi Bali selalu diajak berkoordinasi terkait terpidana mati ini apalagi ada keputusan pemindahan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Untuk perkembangan terkini masih belum ada perkembangan mengenai jadwal keberangkatan. Semua pihak terkait mengaku masih melakukan berbagai koordinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Jelaskan Soal Dugaan Mark Up Harga Impor Beras

Bulog Jelaskan Soal Dugaan Mark Up Harga Impor Beras

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

Nasional
Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Fakta Pemecatan Ketua KPU: Pakai Relasi Kuasa dan Fasilitas Negara untuk Berbuat Asusila

Nasional
Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan 'Mark Up' Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Ketua KPU Dipecat karena Kasus Asusila, PP Muhammadiyah: Keputusan DKPP Sudah Tepat

Nasional
5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

5 RUU “Nyelak” di Ujung Pemerintahan Jokowi, untuk Lemahkan Pengawasan Rakyat?

Nasional
Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Usai Putusan DKPP, Korban Asusila Hasyim Asy'ari Belum Putuskan Ambil Langkah Pidana

Nasional
Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

Nasional
Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Manusia Indonesia dan Hasyim Asy'ari yang Bersyukur Dipecat DKPP

Nasional
PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

PAN: Pembentukan Pansus Haji Kurang Beretika, Cukup Raker

Nasional
KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

Nasional
Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan 'Wanita Emas' hingga Tindakan Asusila

Seabrek Kontroversi Hasyim Ash'ari, Punya Hubungan dengan "Wanita Emas" hingga Tindakan Asusila

Nasional
Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Ketua KPU Dipecat karena Asusila, PBNU: Diberi Amanah Malah Melakukan Tindakan Tak Terpuji

Nasional
Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Nasional
Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Tak Bisa Nikahi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Janjikan 5 Hal Ini kepada Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com