Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan 37 RUU Prioritas di DPR Diwarnai Protes Mahasiswa UI

Kompas.com - 09/02/2015, 17:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna pengambilan keputusan tentang rancangan undang-undang prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2015 diwarnai aksi protes dari belasan mahasiswa yang menggunakan jaket almamater Universitas Indonesia. Para mahasiswa yang hadir menyuarakan penolakan pada RUU tentang Pertembakauan.

Protes dari para mahasiswa itu dilontarkan saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang sedang memimpin sidang paripurna, berupaya menengahi banyaknya interupsi dari anggota Dewan. Interupsi berdatangan karena pro dan kontra penetapan 37 RUU prioritas dalam prolegnas DPR tahun 2015.

"Tolak RUU Tembakau," teriak seorang mahasiswa sambil mengepalkan tangan.

Sontak, teriakan mahasiswa yang mengikuti jalannya sidang paripurna dari balkon itu langsung menuai perhatian dari para anggota DPR dan Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR. Mahasiswa tersebut langsung diamankan oleh Pamdal DPR. Rekan-rekannya yang berjumlah 14 orang juga diajak untuk turun meninggalkan balkon ruang paripurna.

Ada 37 RUU prioritas yang akan dibahas oleh DPR RI pada tahun 2015. Selain RUU tentang Pertembakauan, ada juga RUU tentang KUHP dan KUHAP, RUU tentang Pertanahan, dan lainnya. Secara keseluruhan, ada 159 RUU yang masuk dalam prolegnas DPR RI tahun 2014-2019.

Setelah mendengarkan pandangan dan persetujuan dari tiap-tiap fraksi, Fadli Zon akhirnya mengetuk palu menandakan bahwa 37 RUU prioritas disetujui untuk dibahas oleh DPR RI pada tahun ini, termasuk RUU Tembakau yang ditolak mahasiswa tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com