Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Sebut Budi Waseso dan Badrodin Bermasalah untuk Jadi Kapolri

Kompas.com - 06/02/2015, 20:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyebut, dari empat kandidat calon kepala Polri, hanya nama Komjen Putut Eko Bayuseno dan Komjen Dwi Priyatno yang tidak memiliki persoalan. Sementara itu, Komjen Budi Waseso dan Komjen Badrodin Haiti masih menyisakan persoalan.

Adrianus mengatakan, Kompolnas memiliki lima pertimbangan untuk menetapkan calon kepala Polri, yakni pangkat harus komjen, jabatan harus memimpin divisi di Polri, harus eselon I, belum akan memasuki masa pensiun dalam dua atau tiga tahun mendatang, pengalaman memimpin polda tipe B dan A serta angkatan berdasarkan urutan dari kepala Polri sebelumnya.

"Dari lima indikator ini, hanya Dwi Priyatno dan Putut Eko Bayuseno yang masuk kriteria, sementara Badrodin dan Budi Waseso tidak," ujar Adrianus di kompleks Mabes Polri, Jumat (6/2/2015).

"Badrodin itu tidak memenuhi masa aktif di polisi. Harusnya minimal kan masa aktifnya dua atau tiga tahun, tetapi dia kalau enggak salah 17 bulan lagi pensiun. Namun karena pertimbangan lainnya masuk, jadi tetap kami masukkan," lanjut Adrianus.

Begitu juga dengan Budi Waseso, Adrianus mengatakan bahwa Budi sebenarnya tidak memenuhi kriteria pengalaman dalam memimpin kepolisian daerah tipe A. Budi diketahui hanya pernah menjabat sebagai kepala polda tipe B, yakni Gorontalo. Namun, kata Adrianus, karena kriteria yang lainnya sesuai, maka Budi pun lolos menjadi calon kepala Polri.

Adrianus menampik ada titip-menitip di dalam proses seleksi kandidat kepala Polri tersebut. Kompolnas, lanjut Adrianus, bekerja sesuai dengan Pasal 6 Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas yang menyebutkan, "Kompolnas memberikan pertimbangan kepada presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kerja terhadap Kapolri, dalam rangka memberikan pertimbangan dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan calon Kapolri".

"Lagian kita juga sudah meminta izin kepada Menko Polhukam untuk gelar wawancara, istilahnya persiapan. Diizinkan, ya sudah," ujar Adrianus.

Kompolnas memperkirakan, usulan nama dan pertimbangannya akan diserahkan ke Jokowi pada Senin (9/2/2015). Adrianus menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang presiden untuk menaati usulan Kompolnas. Semua dikembalikan lagi kepada hak prerogatif presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com