Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Labora Sitorus: Saya Hanya Tumbal

Kompas.com - 06/02/2015, 15:00 WIB


SORONG, KOMPAS
 — Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang, penimbunan bahan bakar minyak, dan pembalakan liar kayu, akhirnya mau bersuara. Untuk bertemu Labora tidaklah mudah. Kompas harus menunggu selama enam jam, pukul 11.00-17.00 WIT, di depan pintu gerbang PT Rotua setinggi 4 meter.

Dari upaya pendekatan seorang teman wartawan media lokal di Kota Sorong, Labora akhirnya mau memberikan keterangan terkait sejumlah pemberitaan tentang dirinya. Selama satu jam, laki-laki kelahiran Banjarmasin, 3 November 1961, itu menuturkan sejumlah alasan di balik keluarnya dirinya dari jeruji besi, selama 12 bulan ini.

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat, Papua Barat, itu telah divonis Mahkamah Agung dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua mengajukan kasasi karena vonis Pengadilan Tinggi Papua hanya 8 tahun penjara.

Berikut ini petikan wawancara Labora Sitorus dengan beberapa wartawan, termasuk Kompas, di salah satu ruangan berukuran 8 meter x 6 meter di kediamannya, di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (5/2/2015) petang. Tempat itu juga menjadi lokasi PT Rotua milik Labora yang bergerak di industri pengolahan hasil kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat.

Di kompleks rumah Labora, tampak puluhan karyawan duduk di teras dan berkerumun di bagian lain kompleks rumah itu. Saat wawancara, Labora didampingi juru bicaranya, Fredy Fakdawer. Di ruangan itu pun terdapat empat laki-laki lain.

Mengapa Anda melarikan diri dari Lapas Sorong?

Saya tegaskan bahwa ketiga instansi, yakni kepolisian, kejaksaan, dan lapas (lembaga pemasyarakatan), telah melakukan pembohongan publik di media massa. Selama ini, saya hanya berada di rumah. Karena itu, saya merasa heran mengapa ada di dalam daftar pencarian orang yang ditetapkan kejaksaan. Padahal, para petinggi dari tiga institusi ini selalu datang ke rumah untuk bersilaturahim.

Anda tahu bahwa surat bebas hukum yang dikeluarkan pihak Lapas Sorong itu tidak sah?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di sejumlah media massa sudah menyatakan surat itu tidak sah. Namun, perlu publik ketahui, pihak lapas yang berinisiatif mengeluarkan surat itu dengan alasan masa penahanan saya telah berakhir. Sementara itu, kejaksaan belum mengirimkan surat perpanjangan masa tahanan. Bahkan, mereka sendiri yang mengantarkan surat itu ke rumah. Apabila terjadi kesalahan dengan surat itu, pihak lapas yang seharusnya dipidanakan karena membuat surat palsu.

Mengapa Anda tak mau kembali ke lapas? Padahal, Anda sudah diputus bersalah Mahkamah Agung?

Sampai saat ini, saya tidak menyetujui putusan Mahkamah Agung. Sebab, saya hanya menjadi tumbal dari permainan sejumlah oknum petinggi di Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Papua. Misalnya, penetapan tersangka dengan berita acara pemeriksaan palsu dan tidak ditandatangani oleh saya. Masa dalam surat itu saya dinyatakan sebagai pegawai Pemda Kabupaten Sorong. Selain itu, mereka menyatakan saya berpangkat aiptu (ajun inspektur satu). Padahal, saya hanya berpangkat brigadir kepala.

Maksudnya?

Apabila saya bersalah, mengapa kepolisian dan kejaksaan masih menempuh cara persuasif. Saya sudah berkali-kali mengajukan pengunduran diri. Namun, Mabes Polri tidak menyetujui dan mengusulkan pensiun dini. Sampai saat ini, saya masih menerima gaji sebagai anggota Polri. Logikanya, seorang terpidana jika melarikan diri harus segera ditangkap atau ditembak.

Langkah apa yang akan Anda tempuh jika memang merasa tidak bersalah?

Intinya, saya tidak akan menjatuhkan nama institusi karena perbuatan oknum. Saya akan menyampaikan data yang lengkap terkait segala permainan di balik kasus ini. Namun, saya mohon bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komnas HAM datang ke sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com