Anda menggunakan karyawan dan warga setempat untuk menghalangi proses eksekusi?
Saya tak pernah menggunakan massa untuk suatu kebenaran. Cuma mereka tak ingin kehilangan saya. Sebab, selama ini saya selalu memperhatikan segala kebutuhan mereka.
Anda siap untuk dieksekusi dalam waktu dekat?
Saya heran. Sebab, selama ini saya tidak pernah menghalangi proses eksekusi. Kondisi tubuh saya memang belum sehat karena masih menjalani terapi setelah terkena stroke ringan. Intinya, Pemerintah Indonesia masih menggunakan hukum rimba. Para karyawan dan masyarakat di sini yang mengetahui siapa sebenarnya saya.
Segera dieksekusi
Di Jakarta, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejaksaan Agung menjamin tidak akan membuang waktu untuk segera mengeksekusi Labora setelah terpidana itu ditangkap.
"Yang penting ditangkap dan ditahan, maka bisa segera kami mulai eksekusinya. Kesulitan dan halangannya hanya itu. Makanya, kami berharap, kalau Labora melihat ini, tolong segera menyerahkan diri," tuturnya.
Prasetyo mengatakan, sejak awal kejaksaan sudah akan mengeksekusi Labora. Namun, Labora tidak berada di tahanan. "Itu di luar pengetahuan dan kendali kejaksaan," ujarnya.
Jaksa Agung mengharapkan kepolisian dan kejaksaan dapat segera menemukan dan menangkap Labora. "Jajaran saya di bawah, Kejaksaan Negeri Papua, sudah mengadakan kerja sama intensif dengan Polda Papua Barat. Saya pun sempat bicara singkat dengan Pak Plt Kapolri, juga Menteri Hukum dan HAM," ujar Prasetyo.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Ronny F Sompie, kepolisian di Papua telah membentuk tim untuk membantu pencarian dan penangkapan Labora.
"Pembentukan tim dan koordinasi antar-institusi yang sedang berlangsung ini sudah dilaporkan kepada Pak Badrodin (Pelaksana Tugas Kepala Polri/Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti) oleh Kapolda Papua Barat. Saat ini kami masih berusaha menangkap Labora," lanjutnya.
Ronny mengatakan belum dapat mengungkap perkembangan terbaru proses penangkapan. Ia berharap, setelah Labora ditangkap, kejaksaan dapat segera melakukan eksekusi sesuai kewenangannya. (FLO/AGE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.