Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Jokowi Selalu Diancam Pemakzulan

Kompas.com - 02/02/2015, 04:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai bahwa Presiden Joko Widodo selalu dibayangi ancaman pemakzulan ketika akan mengambil keputusan. Hal itu terlihat pula saat Jokowi menghadapi persoalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

‎"Saya menulis seringkali Jokowi ditakuti dengan pemakzulan. Kalau (Budi Gunawan) tidak dilantik (ada) pemakzulan, kalau dilantik justru dimakzulkan," kata Refli di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Padahal, lanjut Refly, pemakzulan dilakukan bila Presiden melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan terhadap negara, suap atau korupsi. Dapat pula melakukan perbuatan yang tercela.

‎"Mana yang tercela mengangkat Kapolri tersangka atau tidak? Pemakzulan masih jauh," tuturnya.

Menurut Refly saat ini Jokowi sedang melihat aspek hukum, politik dan publik mengenai permasalahan Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Itulah sebabnya Jokowi menunda tidak membatalkan dan melantik Budi Gunawan.

"Dilantik atau tidak sama problematikanya. Sebagai contoh, apakah Presiden Jokowi bisa mengajukan calon Kapolri baru. Pastilah, pakar hukum berbeda pendapat lagi," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.

Ia pun menjelaskan, Jokowi memungkinkan mengganti calon pejabat publik. Setidaknya ada empat kategori penunjukkan pejabat publik. Dia mencontohkan pejabat publik yang ditunjuk Presiden tanpa harus ada persetujuan dari lembaga lain.

"Misalnya menteri, kalau di-reshuffle tidak ada persoalan," ucapnya.

Kemudian penunjukkan pejabat publik dengan konfirmasi kepada lembaga lain seperti DPR. Contohnya penunjukkan Panglima TNI atau Kapolri.

Lalu ada pula pejabat publik yang dipilih melalui tim seleksi seperti komisioner KPU atau Bawaslu. Terakhir, pejabat publik hasil seleksi lembaga lain. Presiden tinggal mengeluarkan keppres seperti Hakim Agung dan Hakim MK.

"‎Jadi masih ada ruang bagi Presiden mengganti calon yang di fit and proper test, misalnya yang bersangkutan selingkuh atau tercela, masa Presiden enggak bisa mengganti," ujarnya. (Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com