Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP Gerindra Dukung Hak Imunitas bagi Pimpinan KPK

Kompas.com - 26/01/2015, 14:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mendukung pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat hak imunitas. Jika diberikan, hal itu dianggap dapat melindungi pimpinan KPK dari permasalahan hukum yang hanya dibuat untuk melemahkan KPK.

"Usulan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi bagi kisruh KPK vs Polri ini," ujar Habiburokhman, dalam keterangan pers, Senin (26/1/2015).

Menurut Habiburokhman, hak imunitas bagi pimpinan KPK sudah saatnya direalisasikan asalkan dibuat dengan batasan yang jelas. Secara teknis, pengaturan soal hak imunitas tersebut bisa dituangkan lewat perppu yang dalam waktu dekat bisa dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, kemudian disetujui oleh DPR.

Ia menjelaskan, yang diatur dalam perppu tersebut adalah jaminan agar pimpinan KPK tidak bisa dituntut secara pidana atas perbuatan hukum yang ia lakukan sebelum menjabat di KPK. (Baca: Menkumham: Hak Imunitas untuk KPK Melanggar Konstitusi)

Menurut dia, perppu tersebut tidak akan melanggar asas persamaan di muka hukum. Pasalnya, hak imunitas tersebut hanya berlaku sepanjang masa jabatan dan akan hilang dengan sendirinya jika yang bersangkutan tak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Dengan adanya hak imunitas ini, pimpinan KPK bisa konsentrasi penuh menyelesaikan tugas-tugasnya yang begitu berat tanpa takut mendapatkan persoalan atas peristiwa hukum yang terjadi bertahun-tahun sebelumnya," kata Habiburokhman.

Sementara itu, menurut Habiburokhman, demi mendukung hak imunitas tersebut, sebaiknya seleksi pimpinan KPK di tingkat panitia seleksi dan DPR lebih diperketat. Dengan pimpinan KPK yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak buruk, hal itu akan sejalan dengan pemberian hak imunitas.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya mengatakan, KPK berencana meminta Presiden menerbitkan perppu yang berisi hak imunitas. (Baca: Adnan Pandu Praja: KPK Akan Minta Imunitas)

"Kita perlu minta. Kemarin sudah dibicarakan, semua pegawai di KPK minta dibuat dalam perppu. Harapannya agar dikeluarkan secepatnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan imunitas buat kami," kata Pandu saat menghadiri acara aksi dukung KPK pada saat car free day, di Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

"Kekebalan diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat. Kami tidak berdaya karena ada kriminalisasi. Negara kita negara hukum. (Perlu) ada imunitas sehingga kita terproteksi lagi," kata Pandu.

Alasan lain KPK meminta imunitas dari Presiden ialah sebagai upaya penuntasan korupsi bisa berjalan optimal. Menurut dia, KPK telah merencanakan banyak hal sehingga kinerja lembaga tersebut tidak terhambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com