Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Abraham Samad Belum Jadi Ketua, KPK Sudah Incar Budi Gunawan

Kompas.com - 26/01/2015, 14:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyelidikan terkait Komisaris Jenderal Budi Gunawan sejak zaman pimpinan KPK periode 2007-2011. Proses penyelidikan tersebut kemudian dilanjutkan pimpinan KPK periode ketiga yang diketuai Abraham Samad.

"Kasus BG dari zaman saya sudah dilakukan penyelidikan," kata mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Senin (26/1/2015), di Jakarta.

Menurut Bibit, ketika ia masih di KPK, sudah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi. Hanya saja, proses penyelidikan itu ditunda karena pimpinan KPK waktu itu tidak menemukan cukup bukti hingga masa jabatannya berakhir. Indikasi tindak pidana yang ditemukan KPK ketika itu juga belum kuat.

"Indikasinya belum kuat, yang belum selesai diteruskan ke pemimpin berikutnya yang belum selesai," kata Bibit.

Atas dasar itulah, menurut Bibit, wajar jika KPK mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak memilih mantan ajudan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu sebagai calon kepala Kepolisian RI. KPK juga telah memberikan tanda merah ketika nama Budi diajukan Jokowi sebagai calon pengisi kabinetnya.

Bibit mengatakan, rekomendasi KPK tersebut sifatnya hanya menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden. Bibit yakin bahwa Presiden punya pertimbangan sendiri hingga kini masih mempertahankan Budi sebagai calon tunggal Kapolri.

"Pertimbangan KPK itu kan terserah Jokowi, mau dipakai atau enggak, ada pertimbangan tersendiri. Yang distabilo merah juga tidak semua jadi dan kita juga enggak tahu yang merah yang mana, yang kuning yang mana. Artinya kan Ketua KPK sudah ngomong kalau yang distabilo tetap diangkat, empat bulan dia jadi tersangka," kata dia.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait jabatannya di kepolisian. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com